Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Palestina Dibuka Pertengahan Maret

Setelah melakukan pendataan terhadap warga yang akan ikut memilih pada pemilu Palestina 2021, KPU mengumumkan tanggal pendaftaran bagi para tokoh yang ingin “berlaga”. Calon Peserta Pemilu sudah bisa mendaftarkan diri terhitung dari tanggal 20 Maret, selama dua belas hari.

BY Edited Thu,18 Feb 2021,03:09 PM

Ramallah, SPNA - Komite Pemilihan Umum Pusat Palestina, Rabu (17/02/2021), mengumumkan bahwa pintu pendaftaran bagi para tokoh yang ingin menjadi peserta pemilu Palestina 2021 akan dibuka pada tanggal 20 Maret mendatang, atau dua bulan sebelum pemilihan legislatif berlangsung. Pendaftaran akan dibuka selama 12 hari.

Pengumuman ini disampaikan pada hari dimana KPU mengumumkan penutupan pandaftaran bagi warga yang ingin menjadi calon pemilih.

Dalam laporannya kepada pers, KPU pusat Palestina menyebutkan bahwa total warga yang telah mendaftar sebanyak 2.622.000 orang. Atau 93,3 persen dari total warga yang berhak memberikan suara, yang berjumlah 2.809.000 warga.

KPU menjelaskan bahwa angka tersebut telah menunjukkan tingkat pertisipasi warga yang sangat tinggi. Proses pendataan warga disebutkan sudah dilakukan sebagaimana seharusnya.

Dilansir dari Radio Alaqsavoice, Juru Bicara KPU, Farid Thakmullah, mengatakan bahwa daftar pemilih akan diumumkan ke publik pada awal Maret mendatang.

Perlu diketehui bahwa Palestina akan kembali mengadakan pemilihan umum setelah sempat absen selama lima belas tahun terakhir. Pesta rakyat ini untuk level legislatif akan berlangsung pada tanggal 22 Mei, sedangkan pemilihan Presiden pada tanggal 31 Agustus.

(T.HN/S: Ramallah.news)

leave a reply
Posting terakhir