Israel Kembali Caplok Tanah Warga Seluas 193 KM

Dalam laporannya, Pemerintah Israel menyampaikan niat untuk mencaplok seratusan kilometer lahan warga di Ramallah. Warga disebutkan akan melakukan berbagai cara untuk menggagalkan rencana tersebut.

BY Edited Fri,26 Feb 2021,03:51 PM

Ramallah, SPNA - Pemerintah Israel kembali mengklaim kepemilikan dari 193 KM tanah milik warga Palestina di timur Provinsi Ramallah dan El-Bireh. Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun sebuah tempat pembuangan akhir (TPA), yang menampung sampah yang berasal dari beberapa permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat.

Wali Kota Deir Dibwan di Ramallah, Mansur Mansur, dalam sebuah pernyataan pers mengatakan, "Peta yang dipublis terakhir oleh Israel menunjukkan bahwa mereka telah kembali mencaplok lahan seluas 193 KM. Ini merupakan langkah yang ditentang oleh warga."

Dia menegaskan bahwa warga akan melakukan berbagai hal untuk menggagalkan rencana Zionis Israel tersebut.

Perlu diketahui, sejak tahun 2000, pasca Intifada II, pemerintah Israel mengeluarakan perintah melarang penggunaan lahan yang berdekatan dengan permukiman ilegal Yahudi. Padahal lahan tersebut merupakan ladang mata pencaharian bagi sebagian petani Palestina.

Sejak saat itu, Israel terus mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membenarkan kebijakan aneksasi yang telah mereka susun.

(T.HN/S: Palinfo.com)

leave a reply