Hebron, SPNA – Pemerintah Israel melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi, kota Hebron, Jum’at (26/02/2021) menyusul peringatan hari raya Purim.
Syaikh Hifzi Abu Asnineh melaporkan bahwa Tel Aviv melarang kumandang azan sejak shalat Magrib hari Kamis hingga Isya hari Sabtu, karena warga Yahudi memperingati hari raya Purim.
Direktur Masjid Ibrahimi tersebut menilai langkah ini telah melanggar kebebasan pelaksanaan ibadah umat beragama dan bertentangan dengan hukum internasional, Rt Arabic melaporkan.
Kebijakan larangan azan juga menuai kritikan pedas dari Mufti Mesir, Syaikh Syauqi Allam. Beliau juga menyerukan dunia internasional dan negara Arab agar menghentikan pelanggaran hukum terhadap warga Palestina di Al-Quds.
Di saat yang sama Tel Aviv juga menghentikan seluruh arus tranportasi menuju kota suci Al-Quds menyusul hari raya Yahudi Purim. Kebijakan ini diambil guna mencegah konsentrasi massal.
Purim adalah salah satu hari besar Yahudi yang diperingati setiap tahun untuk mengenang pembebasan kaum Yahudi dari pembantaian kekaisaran Persia.
(T.RS/S:RtArabic)