PBB Desak Israel untuk Hentikan Proyek Permukiman Ilegal

Demi proyek permukiman illegal, orang-orang Israel telah memaksa orang-orang Palestina untuk keluar dari rumah mereka.

BY Edited Sat,27 Feb 2021,02:07 PM

New York, SPNA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Israel untuk berhenti menghancurkan rumah warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki, dan mengatakan bahwa Tel Aviv melanggar hukum internasional.

Dalam laporannya saat mengunjungi Lembah Yordania Utara baru-baru ini, Lynn Hastings, koordinator kemanusiaan PBB untuk wilayah Palestina, mengatakan bahwa orang-orang Israel telah memaksa orang-orang Palestina untuk keluar dari rumah mereka.

Dilansir Morning Star Online, Jumat (26/02/2021), Hasting mengungkapkan, “Saya mengunjungi komunitas Humsa al-Baqai’a, yang terletak beberapa ratus meter dari zona tembak di Tepi Barat bagian utara … Rumah dan harta benda milik keluarga yang tinggal di sana telah dihancurkan atau disita oleh otoritas Israel sebanyak lima kali sejak awal Februai tahun ini.”

“Tenda, makanan, tangki air dan makanan ternak mereka disita semua, meskipun komunitas internasional berulang kali menyeru untuk menghentikan tindakan ini sesuai dengan hukum internasional."

“Sebagaimana yang kami catat sebelumnya, kondisi masyarakat yang ditekan untuk pindah akan meningkatkan risiko nyata pemindahan paksa.”

Menurut kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem, tahun lalu, sekitar 800 warga Palestina menjadi tunawisma akibat rumah mereka dihancurkan oleh otoritas Israel. Ini merupaka angka tertinggi sejak 2016, di mana 1.500 warga Palestina tidak memiliki tempat berlindung.

Israel kerap mengklaim bahwa rumah-rumah tersebut didirikan tanpa izin. Namun, hampir tidak mungkin bagi warga Palestina untuk memperolehnya. Dalam beberapa kasus, otoritas Israel memaksa warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau membayar pemerintah kota untuk biaya pembongkaran.

Lebih dari 600,000 orang Israel hidup di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967. Meskipun ada kecaman dan peringatan dari PBB bahwa tindakan ini melanggar hukum internasional, namun tidak ada tindakan nyata yang diambil.

Hastings menyeru agar Israel segera mengakhiri proyek permukiman illegal dan membolehkan lembaga-lembaga kemanusiaan untuk mengakses komunitas Humsa al-Baqai’a.

(T.RA/S: Morning Star)

leave a reply
Posting terakhir