Resmi, ICC Mulai Selidiki Kasus Pelanggaran Perang di Palestina 

Fatou Bensoud: “Kami tidak punya agenda apa pun kecuali melaksanakan tanggung jawab kami secara profesional sesuai dengan Statuta Roma.”

BY Edited Thu,04 Mar 2021,02:01 PM

Den Haag,  SPNA -  Fatou Bensouda mengumumkan, Rabu (03/03)  bahwa pihaknya resmi membuka penyelidikan formal atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.

"Hari ini saya mengkonfirmasi bahwa Biro Kejaksaan  ICC resmi melaksanakan penyelidikan di wilayah yurisdiksi ICC di Palestina,” terang Jaksa Utama Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tersebut seperti dikutip Rt Arabic.

Dia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan pemeriksaan panjang dan melelahkan selama lima tahun terakhir.

Selain penolakan keras dari Israel, Kejaksaan ICC juga menghadapi tantangan berat lainnya dalam melaksanakan tugas baik akibat pandemi, sumber daya yang terbatas atau karena beban kerja yang besar.

“Meskipun demikian kami berupaya agar ICC tidak menyimpang dari pelaksanaan kewajiban berdasarkan Statuta Roma,’’ tukasnya.

Bensouda menekankan, penyelidikan akan dilakukan secara independen, obyektif dan tidak memihak, tanpa rasa takut atau pilih kasih.

“Kami tidak punya agenda apa pun kecuali melaksanakan tanggung jawab kami secara profesional sesuai dengan Statuta Roma.”

 (T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir