Israel Keluarkan Larangan Perjalanan ke Luar Negeri kepada Syekh Ikrama Sabri

Larangan ini berlaku selama dua bulan dan sewaktu-waktu bisa diperpanjang.

BY Edited Sat,27 Mar 2021,11:46 AM

Yerusalem, SPNA - Otoritas pendudukan Israel mengeluarkan larangan perjalanan kepada Syekh Ikrama Sabri, presiden Dewan Islam Tertinggi di Yerusalem, Wafa News melaporkan pada Kamis (25/03/2021). Beliau dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri selama dua bulan dan sewaktu-waktu bisa diperpanjang.

Israel telah menangkap ulama berusia 82 tahun ini dalam beberapa kesempatan. Beliau telah dilarang memasuki Masjid al-Aqsa selama beberapa bulan dengan dalih “menghasut” melalui upayanya untuk menjaga identitas Islam di Masjid al-Aqsa, yang mendapat ancaman dari extermis Yahudi. Baru-baru ini, Sykeh menunjukkan bahwa kelompok sayap kanan Yahudi, secara nyata, telah meningkatkan serangannya terhadap tempa suci ini.

Ulama kharismatik ini telah menyampaikan khotbah di Masjid al-Aqsa, tempat suci ketiga bagi kaum muslimin, sejak 1973.

Isreal telah menduduki Yerusalem, termasuk Kota Tua, sejak 1967 dalam Perang Enam Hari. Pada 1980, Israel mencaplok kota ini, yang dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional dan tidak diakui oleh masyarakat internasional.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir