Lieberman Umumkan Pengajuan RUU yang Membatasi Jabatan PM Israel

Lieberman menjelaskan bahwa Benjamin Netanyahu sebelumnya telah mendukung proposal tersebut, dan RUU lainnya yang mengharuskan pengunduran diri perdana menteri jika terlibat skandal dakwaan yang diajukan terhadap dirinya.

BY Edited Mon,29 Mar 2021,11:31 AM

Tel Aviv, SPNA - Ketua partai “Israel Rumah Kita”, Avigdor Lieberman, pada Minggu (28/3/2021), mengumumkan, bahwa partainya akan mengajukan RUU yang membatasi masa jabatan Perdana Menteri Israel hanya dua periode.

Lieberman menjelaskan bahwa Benjamin Netanyahu sebelumnya telah mendukung proposal tersebut, dan RUU lainnya yang mengharuskan pengunduran diri perdana menteri jika terlibat skandal dakwaan yang diajukan terhadap dirinya.

Pemimpin partai tersebut menekankan bahwa situasi politik yang kompleks di dalam negara pendudukan Israel adalah akibat langsung dari rencana kelangsungan hidup politik dan pribadi dari satu orang bernama Benjamin Netanyahu, yang gagal untuk keempat kalinya dalam membentuk pemerintahan yang stabil dan efektif.

Pada 21 Maret, jutaan pemukim di Israel memberikan suara mereka di kotak suara untuk memilih perwakilan mereka di Knesset 24, yang merupakan pemilihan keempat yang akan diadakan dalam dua tahun terakhir, sementara Netanyahu memiliki hambatan tetap yang hanya membawa 61 kursi untuk membentuk pemerintahan.

Pemilihan legislatif ini diadakan untuk keempat kalinya dalam dua tahun terakhir karena kebuntuan politik dan kisruh anggaran di Israel.

Pada November 2019, Netanyahu didakwa melakukan korupsi, penggelapan dana, dan pelanggaran kepercayaan dalam 3 kasus. Kasus ini menjadikannya satu-satunya perdana menteri dalam sejarah pendudukan Israel yang dituduh selama masa jabatannya.

Meskipun begitu, Netanyahu saat ini tidak diwajibkan hengkang dari jabatannya sebagai perdana menteri meski terjerat kasus hukum. Ia baru bisa mundur jika diputus bersalah pada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

(T.NA/S: Paltoday)

leave a reply