Tel Aviv, SPNA - Pemerintah Israel dilaporkan akan mencabut peraturan wajib masker terkait pandemi corona di tempat-tempat umum. Kebijakan terbaru itu akan mulai berlaku sejak hari Minggu (18/04/2021) mendatang.
Menteri Kesehatan Israel, Yuli Edelstein, Kamis (15/04/2021), mengatakan sejak hari Minggu, warga sudah tidak diwajibkan untuk memakai masker di tempat-tempat umum. Meski demikian, peraturan masker masih tetap berlaku di tempat-tempat tertutup.
Kebijakan tersebut berbarengen dengan menurunnya angka infeksi corona di Israel.
"Angka infeksi di negara kita menurun drastis sebagai efek dari berhasilnya vaksinasi yang kita jalankan. Dari itu kami akan sedikit memberi kebebasan untuk kalian wargaku. Dan saya berharap kalian tetap memakai masker di gedung-gedung tertutup. Bersama-sama kita dapat menekan jumlah korban yang terpapar," ucap Edelstein dikutip dari i24news.
Dikutip dari Worldometer, per hari ini, Jumat (16/04/2021), Israel hanya mencatat 20 kasus infeksi terbaru dan satu kasus kematian.
(T.HN/S: i24news.tv/ar)