PBB Tetapkan Jadwal Baru Pemilihan Umum di Palestina

PBB menegaskan dukungannya untuk memperkuat institusi nasional Palestina.

BY Edited Sat,01 May 2021,11:54 AM

New York, SPNA - Koordinator Khusus PBB Urusan Perdamaian Timur Tengah, Tor Winsland, pada Jumat (30/04/2021) meminta pemerintah Palestina untuk menetapkan jadwal baru untuk pemilihan legislatif.

Winsland mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Saya telah mencatat keputusan kepemimpinan Palestina untuk menunda pemilihan Dewan Legislatif yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei."

Ia menambahkan, "Saya sangat memahami kekecewaan banyak orang Palestina yang dengan jelas menyatakan keinginan mereka untuk menggunakan hak demokratis mereka setelah hampir 16 tahun tanpa pemilihan."

Ia melanjutkan, "Sebagai pengakuan atas dukungan internasional yang luas, saya mendorong rakyat Palestina untuk melanjutkan jalan demokrasi. Penyelenggaraan pemilu yang transparan dan inklusif di seluruh wilayah Palestina. Termasuk Yerusalem Timur sebagaimana diatur dalam perjanjian sebelumnya penting untuk memperbarui legitimasi dan menjaga kredibilitas lembaga Palestina dan Fatah.  Itu merupakan Jalan untuk membangun kembali persatuan nasional Palestina."

"Masalah ini akan membuka jalan negosiasi yang bermakna agar penjajahan bisa diakhiri dan mencapai solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB, hukum internasional dan perjanjian sebelumnya," katanya.

Ia berkata, "PBB menegaskan dukungannya untuk memperkuat institusi nasional Palestina."

Ia menganggap bahwa menetapkan jadwal baru dan tepat waktu untuk pemilu akan menjadi langkah penting dalam meyakinkan rakyat Palestina bahwa suara mereka akan didengar. Memperingatkan bahwa periode ketidakpastian yang berkepanjangan dapat memperburuk situasi yang rapuh.

Koordinator PBB meminta semua pihak diharap agar tetap tenang dan menahan diri dari kekerasan. Diharap juga bisa mengambil langkah-langkah untuk mengurangi ketegangan dan menciptakan kondisi untuk dimulainya kembali proses pemilihan.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan penundaan pemilihan legislatif Palestina, menuduh pemerintah Israel mencegah diadakannya proses pemungutan suara di Yerusalem yang diduduki.

(T.NA/S: Paltoday News)

leave a reply