Kementerian Dalam Negeri di Gaza Memutuskan Mencabut Jam Malam

Pihak kementerian memutuskan untuk mencabut jam malam sepenuhnya, termasuk mengizinkan kembali lalu lintas pejalan kaki, toko-toko dan semua tempat. Lalu lintas kendaraan juga akan diizinkan setiap hari hingga pukul 12 malam setiap hari dalam seminggu. Masjid akan dibuka kembali untuk semua kegiatan seperti salat dan buka puasa.

BY Edited Wed,05 May 2021,11:39 AM

Gaza, SPNA - Kementerian Dalam Negeri di Jalur Gaza mengumumkan pada Selasa malam (04/05) bahwa serangkaian tindakan pembatasan kegiatan yang dapat tersebarnya virus COVID-19 dicabut.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Iyad Al-Bazam menjelaskan bahwa Crisis Management Cell mempelajari laporan-laporan yang diterima dari Kementerian Kesehatan. Ternyata terdapat indikasi penurunan situasi pandemi virus Corona, karena situasi diperkirakan ada ruang untuk mengurangi tindakan yang diberlakukan sejalan dengan kebutuhan masyarakat selama sisa hari di bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.

 Al-Bazam menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan akan diumumkan bertepatan dengan penekanan pada prosedur keselamatan dan penggunaan masker. Agar peluang dan upaya pencegahan ini tidak berubah menjadi kemunduran dan gelombang baru pandemi.

Pihak kementerian memutuskan untuk mencabut jam malam sepenuhnya, termasuk mengizinkan kembali lalu lintas pejalan kaki, toko-toko dan semua tempat. Lalu lintas kendaraan juga akan diizinkan setiap hari hingga pukul 12 malam setiap hari dalam seminggu. Masjid akan dibuka kembali untuk semua kegiatan seperti salat dan buka puasa.

Menurut pihak kementerian, keputusan tersebut tetap melarang pertemuan skala besar di semua tempat seperti upacara pernikahan dan upacara duka, maka tempat-tempat yang berpotensi adanya pertemuan skala besar seperti aula pernikahan tetap ditutup.

Kementerian memastikan bahwa langkah-langkah pengurangan dampak virus tersebut mulai berlaku pada Selasa malam dan akan berlangsung selama 10 hari, serta dievaluasi kembali pada hari ketiga Idul Fitri.

Ditegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengintensifkan tindak lanjutnya dalam rangka penaatan tindakan preventif di semua wilayah dan fasilitas serta tindakan hukum terhadap pelanggar.

(T.NA/S: Paltoday News)

leave a reply
Posting terakhir