Palestina dan Yordania Serukan Dunia Selamatkan Al-Quds dan Warganya Dari Serangan Brutal Israel

Menteri Luar Negeri Paletinna, Riyad Maliki dan Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safdi, sepakat bahwa dunia tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah preventif mencegah pelanggaran Israel atas warga Palestina di Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa Al-Mubarak, Rt Arabic melaporkan, Minnggu (09/05).

BY Edited Sun,09 May 2021,02:05 PM

Ramallah, SPNA – Palestina dan Yordania  menyerukan masyarakat dunia menghentikan praktik pelanggaran hukum dan tidak manusiawi yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina dan Masjid Al-Aqsa.

Menteri Luar Negeri Paletinna, Riyad Maliki dan Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safdi, sepakat bahwa dunia tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah preventif mencegah pelanggaran Israel atas warga Palestina di Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa Al-Mubarak, Rt Arabic melaporkan, Minnggu (09/05).

Keduanya juga menuntut Israel bertanggung jawab atas eskalasi dan bentrok yang menelan korban di kota suci Al-Quds. “Al-Quds dan situs sucinya adalah garis merah. Israel telah melakukan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dimana hal ini akan menganggu stabilitas dan keamanan di kawasan.”

Dilansir Sputnik, pasukan pendudukan Israel (IDF) mendobrak masuk ke Masjid Al-Aqsa lalu menyerang warga Palestina yang sedang beribadah dengan gas air mata.

Saksi menjelaskan kepada Sputnik bahwa pasukan Israel mendobrak masuk ke Masjid Al-Qibli lalu memaksa warga untuk meniggalkan Masjid sebelum akhirnya menutup pintu Masjid.

Aksi bentrok juga meletus di gerbang Al-Aqsa melibatkan remaja Palestina dan pasukan Israel. Beberapa warga ditangkap.

Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan setidaknya 178 warga luka-luka dalam penyerangan di Al-Aqsa dan Syaikh Jarrah.

Israel juga membubarkan aktivitas buka bersama di Masjid Al-Aqsa dan berujung kepada bentrok. Buka bersama di Al-Aqsa digelar sebagai bentuk solidaritas untuk warga Syakh Jarrah yang terancam digusur.

Mahkamah Israel menetapkan keputusan penggusuran sejumlah warga Palestina di Syaikh Jarrah yang tinggal disana sejak tahun 1956. Keputusan tersebut dibangun atas klaim organisasi permukiman Israel bahwa Syaikh Jarrah adalah milik Yahudi sebelum tahun 1948.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir