Terkait Pengibaran Bendera LGBT di Bahrain, Al-Azhar: Melawan Penyebaran LGBT Hukumnya Wajib

Al-Azhar seperti dilansir dari RT Arabic menekankan bahwa melawan penyebaran kejahatan pemahaman LGBT ini adalah wajib secara hukum dan sosial. Al-Azhar juga mengungkapkan pentingnya memasukkan materi pemahaman LGBT yang bertentangan dengan peradaban Islam dan Arab dalam kurikulum pendidikan.

BY Edited Thu,10 Jun 2021,11:28 AM

Manama, SPNA - Observatorium Anti Ekstrimisme Al-Azhar, pada Rabu (09/06/2021), menanggapi kecaman parlemen Bahrain terhadap pengibaran bendera LGBT yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Manama.

Al-Azhar seperti dilansir dari RT Arabic menekankan bahwa melawan penyebaran kejahatan pemahaman LGBT ini adalah wajib secara hukum dan sosial. Al-Azhar juga mengungkapkan pentingnya memasukkan materi pemahaman LGBT yang bertentangan dengan peradaban Islam dan Arab dalam kurikulum pendidikan.

Al-Azhar menekankan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan, peningkatan kesadaran dan budaya dalam menangani kampanye terencana dan sistematis yang bertujuan untuk mendistorsi budaya dan peradaban Islam dan Arab. Kampanye LGBT ini akan menyebabkan kebingungan pada anak-anak dan pemuda Arab untuk menerima perilaku menyimpang dan terlarang tersebut.

Observatorium Anti Ekstrimisme Al-Azhar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengikuti foto yang diterbitkan oleh platform media sosial kedutaan salah satu negara di Kerajaan Bahrain, yang mengibarkan bendera mereka berdampingan dengan bendera pelangi, yang melambangkan homoseksualitas.

Al-Azhar menganggapi bahwa tindakan tersebut adalah provokasi terang-terangan terhadap perasaan umat Muslim Arab Bahrain, yang bertentangan dengan etika dan moral yang telah disepakati oleh umat manusia.

Observatorium Al-Azhar menghargai sikap parlemen Bahrain dalam menaggapi kampanye westernisasi, invasi terhadap budaya Arab, penolakan terhadap perilaku menyimpang dalam budaya Islam, Arab, bahkan kemanusiaan. Al-Azhar menekankan bahwa

“Penyimpangan tersebut adalah perilaku yang tidak bisa diterima oleh semua agama, kodrat manusia yang normal, dan tidak dapat dibenarkan atau cocok dalam keadaan apa pun,” ungkap Observatorium Al-Azhar.

Sebelumnya, 21 anggota parlemen Bahrain membuat pernyataan yang mengecam pengibaran bendera LGBT oleh kedutaan AS dan menganggapnya sebagai bentuk provokasi terang-terangan terhadap perasaan rakyat Bahrain.

“Mengibarkan bendera kaum homoseksual di Kerajaan Bahrain adalah agresi nyata dan provokasi yang jelas terhadap kemerdekaan negara dan perasaan rakyat. Ini adalah pelanggaran norma dalam hubungan internasional dan diplomatik untuk menghormati negara dan tidak bisa mengkompromikan prinsip dan norma agama dan sosial yang merupakan garis merah dalam semua agama samawi dan hukum duniawi. Tidak ada tawar-menawar dalam hal ini,” sebut pernyataan tersebut.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply