Israel Potong Pajak Palestina Sebesar 182 Juta Dolar

Menurut laporan yang disiapkan oleh Komisi Ekonomi Kementerian Pertahanan, Otoritas Palestina mentransfer 597 juta shekel sebagai dukungan tidak langsung ke para pejuang Palestina yang dianggap teroris oleh pendudukan Israel.

BY Edited Wed,14 Jul 2021,09:59 AM

Tel Aviv, SPNA - Kabinet Pendudukan Israel, pada Minggu (11/07/2021), menyetujui pemotongan 597 juta shekel atau sekitar 180 juta dolar pendapatan pajak yang dikumpulkan tahun lalu atas nama Otoritas Palestina untuk periode tahun ke depan. Jumlah ini merupakan 7 persen dari total pendapatan pajak Palestina, untuk mengimbangi tunjangan yang dibayar kepada para tahanan, pejuang dan keluarga mereka.

Keputusan tersebut diambil akibat Otoritas Palestina membayar gaji para tahanan dan keluarga para pejuang yang meninggal pada tahun 2020, menggunakan dana pajak tersebut.

Di bawah undang-undang 2018, Israel menghitung jumlah dana setiap tahun yang dikeluarkan Otoritas Paestina kepada para tahanan dan keluarga pejuang dari dana pajak yang dikumpulkan atas nama Palestina.

Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz, mengajukan laporan tentang pemotongan dana yang ditransfer dari Otoritas Palestina kepada tahanan dan keluarga para pejuang Paestina, yang telah disetujui oleh Kabinet.

Menurut laporan yang disiapkan oleh Komisi Ekonomi Kementerian Pertahanan, Otoritas Palestina mentransfer 597 juta shekel sebagai dukungan tidak langsung ke para pejuang Palestina yang dianggap teroris oleh pendudukan Israel.

Pada Selasa (13/07/2021), terjadi perselisihan dalam tubuh pemerintah terkait pengurangan dana tersebut. Pemerintah kependudukan mengumumkan akan menunda permasalahan pemotongan dana tahanan Palestina.

Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz, keberatan dengan pemotongan dana Palestina. Ia percaya bahwa langkah ini akan merugikan Otoritas Palestina dan bertentangan dengan kepentingan Israel untuk memperkuat peran dan status Otoritas Palestina.

Walaupun demikian, seorang pejabat Israel, sebagaimana diansir Palestina Today, menunjukkan bahwa pemotongan dana diperkirakan akan dimulai pada awal Agustus mendatang, dan 50 juta shekel akan dipotong setiap bulan dari dana pajak yang dikumpulkan Israel untuk Otoritas Palestina selama setahun ke depan.

Perdana Menteri Palestina, Muhammad Shtayyeh, pada Selasa (13/07/2021), menegaskan bahwa pemotongan dana pajak Palestina yang dilakukan Israel sebesar 597 juta shekel adalah tindakan ilegal yang bertentangan dengan perjanjian kedua negara dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

(T.FJ/S: RT Arabic, Palestina Today, Haaretz)

leave a reply
Posting terakhir