RUU untuk Mencabut Kewarganegaraan Israel dari Tahanan Arab Gagal Disahkan

Media Israel tersebut menjelaskan bahwa sebanyak 63 anggota Knesset memberikan suara menentang undang-undang dibandingkan dengan 50 anggota lainnya yang memilih suara dukungan.

BY Edited Sun,18 Jul 2021,11:10 AM

Tel Aviv, SPNA - Sebagaimana dilaporkan Palinfo, pada Kamis (15/07/2021), sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) baru Israel untuk mencabut kewarganegaraan para narapidana Arab di dalam tahanan Israel yang menerima kompensasi dari Otoritas Palestina mengalami gagal disahkan dalam rapat sidang pleno Knesset.

Saluran 7 Israel melaporkan bahwa RUU tersebut gagal disahkan meskipun terjadi kompromi antara Menteri Dalam Negeri Ayelet Shaked, anggota Knesset Orit Struck dari Partai Zionisme Agama, dan Avi Dichter, dari Partai Likud.

Media Israel tersebut menjelaskan bahwa sebanyak 63 anggota Knesset memberikan suara menentang undang-undang dibandingkan dengan 50 anggota lainnya yang memilih suara dukungan.

RUU tersebut menjelaskan bahwa setiap orang yang memegang kewarganegaraan atau memegang izin tinggal permanen di Israel yang telah dijatuhi hukuman penjara yang valid akibat melakukan operasi dan terbukti menerima kompensasi dari atau atas nama Otoritas Palestina, akan kehilangan kewarganegaraan atau haknya sebagai warga negara dan dicabut hak tinggal permanennya di Israel.

“Koalisi pemerintah sudah diambil alih oleh partai Arab, dan kita perlu memeriksa bagaimana koalisi pemerintah dapat diselamatkan dari hal tersebut. Sungguh menakjubkan melihat bagaimana keputusan itu merupakan hasil dari hal yang dilakukan orang-orang Arab di Knesset,” sebut Avi Dichter, dari Partai Zionisme Agama.

Ia keberatan terhadap narapidana yang mendapat dana dari Otoritas Palestina setelah melakukan aksi yang bertentangan dengan nilai nasionalis Israel.

“Ada orang-orang yang membunuh orang Israel dan mereka akan menerima uang hampir dua juta shekel sampai mereka dibebaskan. Kami ingin mencegah ini sekarang dan saya tidak tahu dalam kasus bagaimana pihak oposisi harus memilih mendukung pemerintah,” sebut Dichter.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply