Sejak Awal 2021, Israel Hancurkan 11 Tempat Percetakan di Gaza dan Tepi Barat

Kementerian Informasi dan Penerangan menegaskan bahwa penargetan sistematis Israel ini bertujuan untuk merugikan alat pendokumentasian kejahatan Israel dan membatasi narasi perjuangan Palestina. Mereka bertujuan menyerang jurnalis Palestina dan media mereka.

BY Edited Sat,07 Aug 2021,06:09 PM

Yerusalem, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Kamis (05/08/2021), menghancurkan 11 tempat percetakan dan toko buku di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Israel juga memerintahkan penutupan sejumlah tempat percetakan, sejak awal Januari hingga akhir Juli tahun 2021.

Kementerian Informasi dan Penerangan menyatakan, dalam sebuah pernyataan menyebutkan bahwa pasukan pendudukan pada 31 Januari 2021 menyerbu tempat percetakan kaligrafi milik Amer Abu Al-Rish di kota Al-Eizariya, sebelah timur Yerusalem, dan menghancurkan isinya. Israel menyebabkan kerusakan besar pada percetakan tersebut.

Kementerian Informasi dan Penerangan mencontohkan sejumlah pesawat tempur Israel yang menyasar empat percetakan dan lembaga media khusus yang melayani jasa percetakan, Jalur Gaza pada Mei lalu. Keempat percetakan tersebut yaitu: Yayasan Periklanan Mashariq, Percetakan Al-Falisthiniah li Thibaa’ah wal I’lan, Percetakan Taf’il, dan Percetakan Nahda.

Pasukan pendudukan Israel menghancurkan empat toko buku di Kota Gaza: Samir Mansour, Al-Nahda, Al-Ru'ya, dan Iqraa.

Kementerian Informasi dan Penerangan menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerbu percetakan Bisan di kota Ramallah, menyita semua isinya, dan menangguhkan perintah untuk menutup tempat tersebut, pada 9 Juni 2021.

Pada 12 Juli 2021, pasukan pendudukan Israel menyerbu Percetakan Al-Nibras di kamp pengungsi Al-Duheisheh, tenggara Betlehem. Mereka menghancurkan, merusak, dan menyita peralatan percetakan.

Ahmed Faraheen, direktur percetakan, mengatakan kepada Kementerian Informasi dan Penerangan bahwa pasukan pendudukan telah menghancurkan dan menyita peralatan peralatan cetak tanpa alasan. Ia memperkirakan kerugian yang ditimbulkannya mencapai 115 ribu dolar.

Kementerian Informasi dan Penerangan menegaskan bahwa penargetan sistematis Israel ini bertujuan untuk merugikan alat pendokumentasian kejahatan Israel dan membatasi narasi perjuangan Palestina. Mereka bertujuan menyerang jurnalis Palestina dan media mereka.

Kementerian Informasi dan Penerangan menganggap bahwa serangan dan penargetan langsung ini membutuhkan upaya perlindungan dan pentingnya menerapkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2222 untuk memastikan bahwa pasukan pendudukan Israel tidak dilepaskan begitu saja dan harus dituntut secara hukum.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Hancurkan 241 Rumah dan Bangunan Palestina Sejak Awal Tahun 2021

Pusat Hak Asasi Manusia dan Demokrasi menilai bahwa praktik pendudukan Israel terhadap Palestina telah melanggar hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, dan resolusi internasional yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, yang menyatakan operasi permukiman dan pengusiran penduduk setempat di negara yang diduduki adalah tindakan kriminal.