Israel Telah Menangkap 130 Perempuan Palestina Sejak Awal 2021

Komite Narapidana menunjukkan bahwa berdasarkan angka yang telah didokumentasikan, otoritas pendudukan Palestina telah menangkap lebih dari 17.000 wanita Palestina sejak tahun 1967, termasuk anak-anak perempuan di bawah umur, para pelajar, ibu, perempuan yang sedang sakit atau terluka, dan wanita hamil, tanpa menghargai privasi dan kebutuhan khusus mereka.

BY Edited Mon,30 Aug 2021,11:12 AM

Yerusalem, SPNA - Komite Tahanan dan Mantan Narapidana Palestina, pada Minggu (29/08/2021), menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel telah menangkap 130 wanita sejak awal tahun 2021 hingga hari ini dan mayoritas perempuan ini ditangkap di Yerusalem.

Penangkapan perempuan Palestina mengalami peningkatan dibandingkan yang tercatat pada tahun 2020 lalu, di mana terjadi 128 penangkapan.

“Otoritas pendudukan Israel tidak pernah mengecualikan perempuan dari tindakan brutal dan penangkapan sewenang-wenang. Bentuk dan metode yang digunakan ketika menangkap perempuan Palestina tidak berbeda ketika menangkap laki-laki,” sebut Komite Narapidana Palestina dalam sebuah konferensi pers, sebagaimana yang dilansir dari Palinfo.

Penangkapan ini menurut Komite Narapidana Palestina dilakukan untuk menghalangi aktivitas perlawanan pihak perempuan Palestina, membatasi peran, mengancam, dan melenyapkan pengaruh mereka dalam aksi perlawanan.

“Atau dengan tujuan menggali informasi yang berkaitan dengan orang lain, dan kadang-kadang para perempuan ditangkap untuk menekan anggota keluarganya agar mereka mau mengaku atau memaksa orang yang dicari untuk menyerah,” sebut Komite Narapidana Palestina.

Komite Narapidana menunjukkan bahwa berdasarkan angka yang telah didokumentasikan, otoritas pendudukan Palestina telah menangkap lebih dari 17.000 wanita Palestina sejak tahun 1967, termasuk anak-anak perempuan di bawah umur, para pelajar, ibu, perempuan yang sedang sakit atau terluka, dan wanita hamil, tanpa menghargai privasi dan kebutuhan khusus mereka.

“Kejahatan Israel tidak terbatas pada itu saja, tetapi jauh melampaui proses penangkapan, di mana mereka melakukan interogasi dan penyiksaan yang keras dalam berbagai bentuk baik fisik dan psikologis. Ada banyak kesaksian yang menyakitkan, ditambah kondisi penahanan yang keras, perlakuan sewenang-wenang dari aparat sipir, represi, pelecehan, kekerasan verbal dan fisik, serta buruknya layanan medis yang diberikan, tanpa memperhitungkan jenis kelamin, privasi, dan bahkan tidak memenuhi kebutuhan minimum mereka,” ungkap Komite Narapidana Palestina.

Otoritas pendudukan Israel saat ini masih menahan 40 tahanan wanita Palestina di penjara, termasuk 11 ibu, dan di antaranya Anhar al-Deek, yang akan melahirkan di penjara, di mana ia ditangkap pada Maret lalu. Banyak pengalaman serupa dari para narapidana perempuan Palestina di mana mereka melahirkan di penjara Israel dalam kondisi yang keras dan pahit.

Komisi Narapidana Palestina menangani sejumlah tahanan perempuan yang melahirkan anak-anak mereka di dalam penjara, seperti Zakia Shammout dari Haifa, yang ditangkap pada akhir tahun 1971. Ia melahirkan putrinya, Nadia, di dalam penjara. Kasus terakhir adalah Fatima Al-Zaq dari Gaza, yang melahirkan putranya, Yusuf, pada awal 2009.

Sejumlah kesaksian menunjukkan bahwa narapidana perempuan yang hamil belum mendapat pelayanan dan akses kesehatan yang baik atas kenyataan bahwa mereka sangat membutuhkan perhatian khusus, pemeriksaan rutin, dan perawatan khusus, untuk menindaklanjuti kondisi kesehatan dan untuk membebaskan mereka dari beban kehamilan saat mendekati waktu persalinan.

“Wanita hamil dibawa ke rumah sakit dengan kondisi kedua tangan dan kakinya diborgol. Ia dikelilingi sejumlah tentara wanita dan masih diborgol saat sudah berada di ranjang rumah sakit, dengan dalih demi menjaga keamanan,” kata Komite Tahanan dan Mantan Narapida Palestina.

Pendudukan Israel hanya melonggarkan sedikit pembatasan beberapa menit sebelum kelahiran, tanpa mengizinkan salah satu anggota keluarga pun untuk menghadiri jam kelahiran, dan untuk memeriksa ibu dan bayi yang baru lahir.

“Semua ini berdampak negatif pada kondisi psikologisnya (narapidana perempuan) dan semakin memperburuk deritanya usai melahirkan. Ini meningkatkan keprihatinan kami terhadap Anhar Al-Deek, yang akan melahirkan di penjara Israel,” ujar Komite Narapidana Palestina.

Komite Narapidan menjelaskan bahwa narapidana perempuan pertama dalam sejarah revolusi Palestina kontemporer adalah Fatima Barnawi, yang ditangkap pada 14 Oktober 1967 dan menghabiskan 10 tahun di penjara pendudukan Israel.

Narapidana selanjutnya, Lina Al-Jarbouni, dari tanah pendudukan 1948, ia dianggap sebagai “pemimpin narapidana perempuan”. Lina Al-Jarbouni ditangkap pada tanggal 18 April 2002 dan menghabiskan 15 tahun terus menerus dalam penjara pendudukan Israel, sebelum akhirnya dibebaskan pada April 2017.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Sejak Awal Tahun 2021, Israel Menangkap 8000 Palestina

“Selama tahun ini, otoritas pendudukan Israel telah mengeluarkan sebanyak 1.595 perintah penahanan administratif, sebagian besar dikeluarkan terhadap mantan narapidana yang telah menghabiskan bertahun-tahun waktunya di penjara otoritas pendudukan Israel,” tambah laporan bersama tersebut.

Sejak Awal 2022, Israel Telah Menangkap 450 Anak-anak Palestina

“Siapa saja yang membaca kesaksian anak-anak yang telah mengalami masa tahanan (di penjara Israel), terutama yang telah menghabiskan waktu yang lama, pasti tercengang dan terkejut. Mereka akan menemukan bahwa ruang interogasi, penyiksaan, pusat penahanan, dan penjara tidak lain adalah rumah jagal bagi anak-anak dan tempat untuk menanamkan trauma dan ketakutan pada diri anak-anak, yang menghancurkan masa depan mereka. Hal ini terjadi dalam kerangka kebijakan Israel yang konsisten dan sistematis, yang bertujuan untuk merusak masa kecil anak-anak Palestina dan menghancurkan masa depan mereka,” sebut Komisi Urusan Tahanan Palestina.