Di Bawah Tekanan, Israel Setuju untuk Bebaskan Anhar Al-Deek

Setelah tekanan dari berbagai pihak, Isrel akhirnya setuju untuk membebaskan Anhar Al-Deek, namun tetap mewajibkannya menjalani tahanan rumah dan membayar jaminan sebesar 12.500 dolar Amerika Serikat.

BY Edited Fri,03 Sep 2021,10:03 AM

Tepi Barat, SPNA - Pengadilan militer Israel Ramallah, pada Rabu (02/09/2021), memerintahkan pembebasan bersyarat tahanan Palestina Anhar Al-Deek. Seperti ramai diberitakan, Anhar adalah wanita Palestina yang mendekam di penjara Israel dalam kondisi hamil dengan usia kandungan yang telah memasuki bulan kesembilan.

Meski tidak lagi terbelenggu di sel tahanan Israel, Anhar tetap menjalani tahanan rumah dan diwajibkan membayar jaminan senilai 12.500 dolar Amerika Serikat.

Sehari sebelumnya, Pengadilan Israel mengumumkan penundaan sidang atas petisi pembebasan Anhar al-Deek hingga hari Minggu mendatang. Namun seperti disampaikan Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, pengadilan mengadakan sesi untuk menilai permintaan pembebasan yang diajukan oleh pengacara Komisi. Akhirnya, sesi ini mampu dimenangkan oleh pengacara Komisi yang menuntut pembebasan segera terhadap wanita berusia 25 tahun itu.

Anhar, wanita asal kota Kafr Ni'ma di Tepi Barat yang diduduki, ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel pada bulan Maret saat usia kehamilannya memasuki bulan ketiga. Ia ditahan dalam penjara yang tidak manusiawi dan kesehatan yang terabaikan.

Dalam surat yang ia kirim melalui pengacaranya, Anhar meminta semua pihak untuk menekan Israel agar membebaskan dan mengizinkannya melahirkan di luar penjara. Bak gayung bersambut, para pejabat Palestina dan organisasi hak asasi manusia pun, dengan beragam upaya, terus mendesak otoritas pendudukan Israel untuk segera membebaskannya. Sementara itu, jagat dunia maya juga diramaiakan dengan tagar #SaveAnhar.

Menanggapi kasus ini, Sahar Francis, direktur Addameer: kelompok masyarakat sipil yang mendokumentasikan dugaan pelecehan di penjara-penjara Israel, menggambarkan pengalaman mengerikan, setidaknya dari empat wanita Palestina yang melahirkan di bawah pengawasan otoritas Israel.

Dikutip TRT World, Francis menuturkan, brdasarkan “pengalaman kami dalam (menangani) kasus-kasus sebelumnya, itulah mengapa kami mengatakan ada pelecehan dan pengabaian,” seraya menambahkan bahwa kemungkinan Al Deek akan diperlakukan dengan cara yang sama jika melahirkan dalam penjara Israel.

“Dia akan diikat, diborgol dan kakinya akan diikat sampai saat dia melahirkan. Setelah ia melahirkan, mereka juga akan mengikatnya dari satu kaki dan satu tangan,” katanya.

Francis mengatakan, kondisi penjara tidak aman bagi wanita hamil karena mereka tidak akan menerima perawatan hingga masa persalinan tiba.

Anhar bukanlah wanita pertama yang ditahan dalam kondisi hamil. Sebelumnya, Fatma al Ziq asal Gaza ditangkap pada Mei 2007 saat kandungannya berumur dua bulan. Dia adalah wanita Palestina terakhir yang melahirkan di penjara Israel. Al Deek mungkin bernasib sama jika melahirka di penjara Israel.

Anhar bukanlah satu-satunya ibu yang ditahan di penjara Israel dan kehilangan keluarga, anak-anak dan kehidupan terhormat mereka.

Terdapat 40 wanita Palestina yang saat ini ditahan Israel ada 11 dari mereka berstatus sebagai ibu.

(T.RA/S: TRT World, MEMO)

leave a reply
Posting terakhir