Jalur Gaza, SPNA - Angkatan laut pendudukan Israel, pada Sabtu (04/09/2021), menembaki sejumlah kapal nelayan Palestina di barat laut Jalur Gaza.
Komite Nelayan Jalur Gaza mengatakan bahwa kapal perang angkatan laut pendudukan Israel menembakkan senapan mesin ke sejumlah kapal di kawasan Al-Sudania, barat laut Beit Lahia, padahal mereka menangkap ikat di kawasan penangkapan yang diizinkan penduduka Israel.
Sebagaimana dilansir dari Palinfo, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Sejumlah kapal angkatan laut pendudukan Israel melakukan penembakan sebanyak dua kali selama Jumat atau Sabtu di berbagai wilayah pantai Gaza.
Angkatan laut pendudukan Israel menyerang para nelayan setiap hari. Serangan ini terkadang menyebabkan nelayan mengalami cedera dan membuat mereka tidak dapat melakukan kegiatan atau bekerja dengan bebas.
Setiap hari, angkatan laut pendudukan dengan sengaja mengganggu kehidupan para nelayan di laut Gaza, dan mencegah mereka melakukan penangkapan ikan.
Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dicegah untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan.
Komite Nelayan Gaza melaporkan bahwa para nelayan dan kapal mereka terus-menerus diserang oleh angkatan laut Israel.
Selama paruh pertama tahun 2020, seperti yang dilaporkan Lembaga Pemantau Pelanggaran HAM, Euro Mediteranian Monitor, mencatas terjadi 171 penembakan yang dilakukan angkatan laut Israel terhadap para nelayan dan kapal mereka.
(T.FJ/S: Palinfo)