Tuntuk Hak, 1.380 Narapidana Palestina Lakukan Aksi Mogok

Komite Tahanan dan Mantan Narapidana tersebut mengimbau kepada organisasi hak asasi manusia, kemanusiaan dan hukum internasional untuk menghentikan kebijakan memalukan dengan tetap diam atas kejahatan yang terjadi di berbagi penjara Israel.

BY Edited Tue,14 Sep 2021,03:49 PM

Yerusalem, SPNA - Gerakan Narapidana Palestina, sebagaimana dilansir dari Palinfo, pada Senin (13/09/2021), memutuskan untuk meningkatkan aksi untuk menghadapi tindakan represif petugas sipir dan Kantor Administrasi Penjara Pendudukan Israel, yang terus menyalahgunakan wewenang, menindas, mengisolasi, dan melakukan tindakan brutal terhadap para narapidana di berbagai penjara.

Dalam sebuah pernyataan, Komite Tahanan dan Mantan Narapidana Palestina mengatakan bahwa di tengah meningkatnya serangan represif terhadap para tahanan di semua pusat penahanan pendudukan Israel, di bawah berbagai siksaan dan kekerasan, Gerakan Narapidana Palestina memutuskan untuk mempertahankan hak dan martabat kehidupan dan kebebasan mereka dengan melakukan aksi mogok makan massal, yang dimulai pada Jumat depan, dengan slogan “Pertempuran Membela Hak”.

Komite Tahanan dan Mantan Narapidana menambahkan bahwa gelombang pertama aksi pemogokan akan mencakup sekitar 1.380 narapidana Palestina dari sejumlah penjara, 400 narapidana dari penjara Raymond, 300 dari penjara Ofer, 200 dari penjara Nafha, 200 narapidana dari penjara Megiddo, dan 100 dari penjara Gilboa, 80 dari penjara Eshel, 50 dari Penjara Shatta, dan 50 narapidana dari penjara Hadarim.

Pihak berwenang menjelaskan bahwa Gerakan Narapidana telah merencanakan eskalasi bertahap dalam periode mendatang, di mana mereka memutuskan untuk mencari solusi bagi semua kelompok narapidana di berbagai penjara.

Kelompok narapidana baru akan memasuki “Pertempuran Membela Hak” ini pada Selasa depan (21/9/2021), dan selanjutnya sebanyak 100 tahanan dari para pemimpin organisasi akan melakukan aksi mogok minum air pada Jumat depan Ketika dimulainya aksi mogok, termasuk Karim Younis dan Marwan Barghouti, anggota Komite Sentral gerakan Fatah.

Komite Tahanan dan Mantan Narapidana mengungkapkan bahwa melalui aksi ini, Gerakan Narapidana akan menuntut beberapa hal, di antaranya:

  • Mengakhiri kebijakan represi, penyalahgunaan, dan pemindahan narapidana sewenangwenang, mengakhiri hukuman yang dijatuhkan kepada ratusan narapidana, melepaskan narapidana yang terisolasi ke bagian reguler, dan mengembalikan kondisi penahanan seperti sebelum 5 September.
  • Mengakhiri kebijakan penahanan administratif sewenangwenang, menghentikan kebijakan pembaruan bagi tahanan administratif, memberikan izin kembali bagi kunjungan keluarga melalui jaringan, memasang telepon umum tetap dan permanen di penjara, membukan kembali Cantina sebelum “Undang-undang Shalit”, dan mengizinkan masuknya persediaan makanan, sayuran, daging, buah-buahan, dan mengizinkan masuknya kembali pakaian melalui kunjungan keluarga.

Komite Tahanan dan Mantan Narapidana tersebut mengimbau kepada organisasi hak asasi manusia, kemanusiaan dan hukum internasional untuk menghentikan kebijakan memalukan dengan tetap diam atas kejahatan yang terjadi di berbagi penjara Israel.

Komite Tahanan dan Mantan Narapidana juga meminta organisasi hak asasi manusia, kemanusiaan dan hukum internasional untuk menekan pemerintah pendudukan ekstremis Israel untuk menghormati nilai kemanusiaan para narapidana Palestina dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan terhadap ribuan tahanan yang setiap hari disiksa oleh unit penindasan dan kekerasan.

Menurut data Komite Tahanan dan Mantan Narapidana, saat ini sebanyak 4.850 narapidana Palestina ditahan di berbagai penjara pendudukan Israel, termasuk 43 tahanan wanita dan 225 anak-anak.

Di antara para tahanan, terdapa sekitar 600 narapidana yang sedang mengalami sakit, 16 jurnalis, 540 tahanan administratif, dan 86 warga Palestina yang telah menghabiskan lebih dari 20 tahun penjara.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir