Tel Aviv, SPNA - Israel mengumumkan bahwa guru yang belum melakukan vaksin atau tidak bisa menunjukkan hasil negatif dari tes Covid-19, tidak akan diberikan gaji sebagaimana biasanya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Israel, kemarin (Kamis, 23/09/2021), meminta pihak sekolah di negara itu agar tidak mengizinkan guru yang belum divaksin untuk masuk ke lingkungan rumah sekolah. Peraturan tersebut akan mulai berlaku terhitung dari tanggal 3 Oktober mendatang.
Kemenkes dalam pengumumannya menambahkan bahwa prosedur tersebut menetapkan bahwa gaji guru yang bersangkutan tidak akan dibayarkan sampai mereka mau melakukan vaksinasi.
Guru yang tidak menunjukkan serivikat vaksin dianggap absen dan tidak diizinkan untuk mengajar secara virtual.
Presiden Asosiasi Kepala Sekolah Menengah, Menashi Levy, mengatakan kebijakan baru tersebut tidak akan menimbulkan masalah. Pasalnya jumlah guru yang menolak untuk divaksin tidak begitu besar.
“Kita berbicara tentang 300 orang guru dari total 210.000 tenaga pengajar, ini adalah jumlah yang sangat kecil,” katanya dikutip dari RT. Arabic.
(T.HN/S: RT Arabic)