Meski Menghadapi Prosedur Ketat Israel, 50 Ribu Penduduk Palestina Laksanakan Salat Jumat di Al-Aqsa

Minggu sebelumnya, ulama dan Dai Masjid Al-Aqsha, Syeikh Ikrima Sabri, menyerukan kepada segenap penduduk Palestina, terutama warga Yerusalem, yang dapat menjangkau Masjid Al-Aqsha untuk merutinkan kunjungan dan ziarah dengan tujuan untuk mengantisipasi atau menahan laju serbuan pemukim Yahudi ke kompleks Al-Aqsha.

BY Edited Sat,02 Oct 2021,06:03 AM

Yerusalem, SPNA - Sekitar 50 ribu penduduk Palestina, pada Jumat (01/10/2021), melakukan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, meskipun ada prosedur ketat militer yang diberlakukan oleh otoritas pendudukan Israel di gerbang dan pintu masuk Kota Tua Yerusalem yang diduduki, yang mencegah ratusan penduduk Palestina mencapainya.

Departemen Wakaf Islam Yerusalem memperkirakan bahwa sekitar 50.000 jemaah melakukan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha.

Pasukan pendudukan Israel mencegah ratusan warga dari Tepi Barat memasuki Yerusalem untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha.

Pasukan pendudukan Israel menangkap seorang anak dan seorang pemuda pada pagi Jumat, dan memperketat prosedur militer di kota Yerusalem, terutama di Bab Hutta dan Jalan Bab Al-Asbat. Pasukan pendudukan Israel memeriksa identitas jamaah yang tiba di Al-Aqsha.

Sepanjang September lalu, kompleks Al-Aqsha rutin menjadi target penyerbuan pemukim Yahudi dengan perlindungan penuh pasukan pendudukan Israel. Para pemukim Yahudi ini melakukan berbagai pelanggaran dengan melaksanakan ritual Talmud dan bahkan mengibarkan bendera Israel di kompleks Al-Aqsha.

Kelompok Organisasi Kuil atau Beit Suci Yahudi mengambil keuntungan dari pelaksanaan Hari Raya Yahudi dan mengerahkan pemukim Yahudi ke Al-Aqsha dan secara terbuka mengadakan ritual Yahudi di Al-Aqsha, meniup terompet, mempersembahkan kurban sayuran di dalamnya, dan sujud di tanah kompleks Al-Aqsha.

Minggu sebelumnya, ulama dan dai Masjid Al-Aqsha, Syeikh Ikrima Sabri, menyerukan kepada segenap penduduk Palestina, terutama warga Yerusalem, yang dapat menjangkau Masjid Al-Aqsha untuk merutinkan kunjungan dan ziarah dengan tujuan untuk mengantisipasi atau menahan laju serbuan pemukim Yahudi ke kompleks Al-Aqsha.

Syeikh Ikrimah Sabri menekankan bahwa tindakan provokatif para pemukim tidak akan mengecilkan hati penduduk Palestina di Yerusalem untuk terus mempertahankan Masjid Al-Aqsha, terlepas dari berbagai bentuk pengamanan pasukan Israel terhadap pemukim Yahudi dan pelanggaran tak terbatas yang dilakukan terhadap penduduk Palestina.   

Ketua Dewan Direksi Yayasan Al-Quds Internasional, Syeikh Hamid Al-Ahmar, pada Selasa (28/09/2021), bahkan mengirim surat kepada Raja Yordania Abdullah II, di mana ia menekankan bahwa serangan pendudukan Israel yang terus meningkat di Al-Aqsa dan meminta kepadanya melakukan tindakan nyata untuk mencegah pelanggaran yang lebih serius.

“Al-Aqsha telah menjadi target serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, terutama terkait pelaksanaan salat dan ritual keagamaan Yahudi di dalamnya, yang belum pernah kita saksiskan sejak masa pendudukan Israel pada tahun 1967,” ujar Hamid Al-Ahmar di awal pesannya.

Al-Ahmar menyebut bahwa serangan ini mengancam peran dan tanggung jawab ekslusif Islam yang dipegang Yordania atas urusan pengelolaan, perawataan, dan pihak mempertahankan Masjid Al-Aqsha selama beberapa dekade terakhir. Ancaman ini harus dihadapi dengan sikap tegas Yordania secara resmi di garis depan sebagai negara yang memegang hak ekslusif atas Masjid Al-Aqsha dan pengelolaannya.

Sebelumnya, Kementerian Urusan Yerusalem, pada Selasa (27/09/2021), juga menegaskan dalam sebuah pernyataan bahwa kondisi yang terjadi di Al-Aqsha adalah pelanggaran terang-terangan dan sangat berbahaya. Tindakan pendudukan Israel di Masjid Al-Aqsha dilakukan untuk memaksakan realitas baru untuk mengubah situasi realitas agama dan sejarah yang sudah ada di Al-Aqsha sebelum Israel menduduki dan menaneksasi Yerusalem pada tahun 1967.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Setelah Lebih Sebulan, Penduduk Gaza Kembali Bisa Salat di Masjid

Namun, Kementerian Dalam Negeri tetap mempertahankan penutupan toko dan pasar yang berkelanjutan, mencegah pergerakan kendaraan, dan sambil terus menerapkan jam malam. Pembatasan ini diberlakukan sejak 3 Desember lalu, sebagai bagian dari tindakan pencegahan virus Corona yang merebak di Jalur Gaza.