Sejak 2015, Israel Telah Menangkap 7 Ribu Anak Palestina

Anak-anak Palestina yang ditahan umumnya ditempatkan di tiga penjara Israel, yaitu Ofer, Megiddo, dan Damoun.

BY Edited Sun,03 Oct 2021,06:46 AM

Yerusalem, SPNA - Komite Narapidana dan Mantan Tahanan Palestina, pada Jumat (01/10/2021), menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel telah menangkap sebanyak 7.000 anak Palestina sejak meletusnya “Habbah Yerusalem” pada tahun 2015.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Studi dan Dokumentasi di Komite Narapidana dan Mantan Tahanan Palestina, Abdel Nasser Farwana, pada peringatan enam tahun pecahnya “Intifada Al-Quds” atau juga dikenal dengan “Habbah Al-Quds”, pada 1 Oktober 2015.

“Mungkin salah satu peristiwa paling berbahaya yang terjadi pada tahun-tahun setelah pecahnya (Habbah Al-Quds), adalah eskalasi serangan Israel terhadap anak-anak Palestina, meningkatnya jumlah tahanan anak-anak, baik pria maupun perempuan, ditambah meningkatnya pelanggaran dan kejahatan terhadap mereka,” ujar Abdel Nasser Farwana.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut termasuk persetujuan perangkat hukum dan keputusan pendudukan Israel yang bertujuan untuk meningkatkan penahanan anak-anak, sanksi, dan hukuman yang tidak adil terhadap mereka.

“Pendudukan Israel mengintensifkan tindakan sewenang-wenang terhadap anak-anak, yang memperburuk kondisi mereka dan menambah penderitaan keluarga mereka,” ujar Abdel Nasser Farwana.

Ia menunjukkan bahwa hal ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua konvensi dan hukum internasional. Pendudukan Israel menjatuhkan hukuman penjara anak dalam waktu singkat dan lama.

“Hampir semua hukuman yang dijatuhkan terhadap mereka disertai dengan sanksi denda keuangan,” Abdel Nasser Farwana.

Farwana meminta Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dan semua lembaga internasional yang peduli dengan isu anak-anak dan hak asasi manusia untuk segera turun tangan melindungi anak-anak Palestina dari target kekerasan Israel yang semakin meningkat. Ia meminta lembaga internasional mengambil tindakan serius untuk menghentikan penangkapan sewenang-wenang anak-anak, dan berupaya membebaskan para tahanan anak.

Tanggal 1 Oktober tahun ini menandai enam tahun sejak pecahnya “Intifada Al-Quds”, menyusul pembakaran yang dilakukan pemukim Israel terhadap keluarga Pelestina, Dawabsha, di provinsi Nablus (Tepi Barat utara) dan berlanjut dengan pelanggaran terhadap Masjid Al-Aqsha.

Anak-anak Palestina yang ditahan umumnya ditempatkan di tiga penjara Israel, yaitu Ofer, Megiddo, dan Damoun. Komite Narapidana dan Mantan Tahanan Palestina memperkirakan bahwa dari tahun 2000 hingga September 2015, pasukan pendudukan Israel menangkap sebanyak 8.500 anak Palestina dan mengadili mereka di pengadilan militer, dengan sebagian besar tuduhan melakukan pelemparan batu.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Sejak Awal 2022, Israel Telah Menangkap 450 Anak-anak Palestina

“Siapa saja yang membaca kesaksian anak-anak yang telah mengalami masa tahanan (di penjara Israel), terutama yang telah menghabiskan waktu yang lama, pasti tercengang dan terkejut. Mereka akan menemukan bahwa ruang interogasi, penyiksaan, pusat penahanan, dan penjara tidak lain adalah rumah jagal bagi anak-anak dan tempat untuk menanamkan trauma dan ketakutan pada diri anak-anak, yang menghancurkan masa depan mereka. Hal ini terjadi dalam kerangka kebijakan Israel yang konsisten dan sistematis, yang bertujuan untuk merusak masa kecil anak-anak Palestina dan menghancurkan masa depan mereka,” sebut Komisi Urusan Tahanan Palestina.