PBB: Semua Permukiman Israel di Tepi Barat Palestina Ilegal dan Hambat Perdamaian

“Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

BY 4adminEdited Tue,26 Oct 2021,02:05 PM

New York, SPNA - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Senin (25/10/2021), menyatakan keprihatinan besar atas pengumuman tender Israel atas pembangunan unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

Utusan PBB untuk proses penyelesaian Timur Tengah, Tor Wencesland, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa PBB menyatakan menyatakan keprihatinan atas pengumuman oleh otoritas Israel terkait tender pembangunan unit permukiman baru, dan kelanjutan perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

Pada Minggu, otoritas pendudukan Israel mengumumkan rencana pembangunan sebanyak 1.355 unit perumahan permukiman baru di Tepi Barat.

Kementerian Perumahan dan Konstruksi Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tender pembangunan sebanyak 1.355 unit rumah di Tepi Barat diterbitkan di bawah pengawasan Menteri Perumahan, Ze'ev Elkin.

Menurut informasi dari Channel 7 Israel, rencana tersebut mencakup pembangunan unit permukiman di sejumlah permukiman yang tersebar di Ariel, Beit El, Elkana, Emmanuel, dan Karnei Shomron.

Menurut pernyataan kementerian, unit permukiman baru ini akan didistribusikan di tujuh permukiman, termasuk Areel (729 unit), Beit El (346 unit), dan Elkana (102 unit).

Data dari organisasi hak asasi manusia Israel, Peace Now, menunjukkan bahwa saat ini ada sekitar 666.000 pemukim Israel, yang tersebar di sebanyak 145 permukiman besar, dan 140 pusat permukiman lainnya (secara tanpa izin) di Tepi Barat, termasuk Yerusalem.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir