Israel, dari Rasisme Menuju Fasisme

Oleh: Mustafa Barghouti

BY 4adminEdited Fri,05 Nov 2021,11:07 AM

Pengumuman penguasa Israel bahwa enam organisasi masyarakat sipil Palestina yang kemudian digolongkan sebagai “organisasi teroris” adalah langkah berikutnya yang menegaskan bahwa pendudukan Israel dan rezim apartheid, dalam upaya untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan kepentingan yang beralih ke pola fasisme, dengan melarang kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Israel menyerang hak Palestina untuk mendirikan asosiasi atau lembaga hak-hak sipil, dan hak mereka untuk membentuk organisasi hak asasi manusia yang membela hak-hak rakyat, dan mengekspos pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel dan rezim rasisnya.

Sekali lagi, pengumuman tersebut lahir untuk mengungkapkan, aspek paling penting dari strategi gerakan Zionis, yang tidak manusiawi terhadap orang Palestina dengan menekan hak mereka untuk melawan ketidakadilan dan agresi, serta mengklaim perjuangan mereka dalam bentuk apa pun sebagai bagian dari terorisme.

Sementara itu, aksi nyata terorisme sedang berlangsung atas berbagai fakta yang dipraktikkan oleh dinas keamanan Israel dan tentara pendudukan, mulai dari mengintimidasi penduduk Palestina hingga melumpuhkan kemampuan dan melarang mereka untuk mendukung kebutuhan dalam menghadapi perampasan tanah air mereka, penjajahan permukiman, dan penindasan yang terus menerus menjadi target. Israel terus mengintimidasi penduduk Palestina sampai mereka tidak mampu mengungkapkan penindasan dan pelecehan yang mereka alami, serta takut untuk mengeksposnya ke luar.

Bukan suatu kebetulan bahwa Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz, selanjutnya Kementerian Kehakiman Israel menargetkan organisasi sipil Palestina, termasuk organisasi hak asasi manusia yang diakui bekerja secara profesional, seperti Al-Haq.

Kampanye melawan gerakan masyarakat sipil Palestina telah berlangsung selama sembilan belas tahun, ketika dinas keamanan Israel membentuk “NGO-Monitor,” yang bertugas untuk mendistorsi citra dan pekerjaan LSM Palestina, mencoba menghilangkan sumber pendanaan, dan melabeli beberapa LSM Palestina sebagai organisasi teroris.

Israel mengerahkan energi lobi Zionis di berbagai negara, terutama negara-negara Eropa, untuk mengintimidasi para penguasa tersebut, kementerian, dan lembaga pembangunan, dengan tujuan untuk memutuskan hubungan mereka dengan LSM Palestina dan menyerang masyarakat sipil Palestina.

Organisasi-organisasi yang diklaim sebagai organisasi teror ini, selain berfungsi kekuatan politik, sosial, dan sebagai asosiasi lokal, juga sangat berkontribusi pada pembentukan salah satu masyarakat sipil terkuat di kawasan Arab dan seluruh kawasan regional.

 Sejak aneksasi Israel pada 1967, organisasi-organisasi ini telah memainkan peran penting dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam menghadapi upaya permukiman, deportasi dan penggusuran. Organisasi-organisasi tersebut memainkan peran penting dalam bidang kesehatan, pertanian, sosial, pendidikan dan pembangunan dalam mendukung kebutuhan vital masyarakat Palestina, dan membantu rakyat Palestina untuk bertahan dan berdiri teguh dalam memperjuangkan hak mereka.

Organisasi-organisasi Ini memainkan peran penting dalam memperkuat suasana kehadiran demografis penduduk Palestina di tanah mereka, yang merupakan dilema terbesar bagi gerakan Zionis, yang gagal mendeportasi semua penduduk Palestina. Hal ini dilema bagi Zionis yang merencanakan pengusiran penduduk Palestina setelah menduduki tanah mereka, meskipun pembersihan etnis dan pengusiran massal paksa bangsa Palestina telah terjadi selama Nakba pada tahun 1948.

Sejumlah besar universitas besar Palestina di wilayah pendudukan, misalnya, telah terdaftar sebagai LSM, dan LSM ini menyediakan sebanyak 50 persen layanan kesehatan utama, 34 persen layanan rumah sakit, dan melakukan 100 persen layanan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, menjadi bagian terpenting dari layanan penitipan anak, taman kanak-kanak, dan pembibitan, serta pengembangan pertanian. LSM ini memikul beban terbesar dalam mendukung komunitas sipil Palestina di Yerusalem dan Jalur Gaza, dan “Zona C”, yang merupakan 63 persen dari tanah Tepi Barat. Oleh sebab itu, otoritas pendudukan Israel mengarahkan serangannya terhadap LSM ini dengan tujuan melemahkan dan menyerang pilar pendudung rakyat Palestina.

Sejak akhir tahun 1970-an, organisasi hak asasi manusia Palestina telah memainkan peran penting dalam mengungkap kejahatan praktik pendudukan Israel dan pelanggaran terhadap hukum internasional. Peran mereka sangatlah penting menentukan dalam memberikan bukti konklusif tentang kejahatan perang yang dilakukan oleh pendudukan, tentara, dan pemerintahnya ke Pengadilan Kriminal Internasional.

Organisasi masyarakat sipil menjadi tulang punggung perjuangan Palestina dalam ranah demokrasi, keadilan sosial, pemerintahan yang baik, dan penyelenggaraan pemilu demokratis Palestina secara berkala. Mereka secara konsisten turut memainkan peran penting dalam upaya untuk mengakhiri perpecahan internal kelompok perjuangan Palestina dan selalu berupaya mencapai persatuan nasional Palestina.

Serangan Israel yang sudah direncanakan tidak hanya terbatas pada enam organisasi yang diumumkan baru-baru ini, tetapi meluas ke semua aktivitas masyarakat sipil, di berbagai desa, kamp, ​​dan kota-kota Palestina. Serangan terhadap LSM tersebut pada kenyataannya, mewakili pelanggaran terhadap Otoritas Palestina itu sendiri, dan kekuasaannya yang tersisa, yaitu sisi tempat LSM terdaftar.

Masalah ini mencapai puncak kehinaan dan kejahatannya, ketika pasukan pendudukan beberapa kali sejak 2002 menyerbu markas berbagai LSM, dan baru-baru ini menutup beberapa LSM, terlepas dari kenyataan bahwa markas besar mereka terletak di kota-kota di dalam “Zona A” yang seharusnya berada di bawah kendali Otoritas Palestina.

Pemerintah Israel terus-menerus berusaha mengklaim diri mereka sendiri adalah negara demokratis, bahkan mengklaim dirinya satu-satunya negara demokrasi di kawasan Timur Tengah. Namun, dalam praktiknya, mereka menyerang kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta menyerang organisasi hak asasi manusia. Israel melakukan praktik penangkapan sewenang-wenang, melakukan tuduhan palsu, dan menerapkan sistem hukuman yang mengerikan, di mana peradilannya tidak adil dan dibayar.

Israel menerapkan praktik penahanan administratif, yang memungkinkan Israel memenjarakan penduduk Palestina bertahun-tahun tanpa tuduhan apa pun. Mereka melakukan berbagai kejahatan intelektual, fisik, dan psikologis terhadap penduduk Palestina. Semua hal ini hanya semakin membuktikan karakteristik Israel yang fasis.

Israel tidak berhasil di masa lalu dan tidak akan pernah berhasil di masa mendatang, dalam keinginan untuk mematahkan kemauan dan melemahkan ketabahan rakyat sipil Palestina.

Semua negara dan lembaga internasional yang mengklaim melindungi hak asasi manusia, merawat demokrasi, dan melindungi masyarakat sipil sangat diperlukan hari ini untuk berdiri di pihak yang benar, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi tindakan jelas, dalam menghadapi kejahatan Israel terhadap praktik fasis terhadap rakyat Palestina, terutama setelah pemerintah Israel mengumumkan pembangunan ribuan unit permukiman ilegal baru di tanah Palestina, tanpa sedikit pun mengindahkan sikap Amerika Serikat dan Uni Eropa yang menyayangkan tindakan tersebut.

Israel telah melakukan penghinaan jelas terhadap komunitas internasional, yang tidak mampu menjatuhkan sanksi dan boikot terhadap Israel, di mana mereka hanya bisa menyaksikan “solusi dua negara” telah menguap, sistem apartheid, dan diskriminasi rasial, yang terburuk dalam sejarah manusia modern.

(T.FJ/S: Palestina Today)

leave a reply