Polwan Israel Dipenjara karena Kerja Sama dengan Penyelundup Senjata

Daftar dakwaan menjelaskan bahwa dalam berbagai kesempatan dan waktu yang berbeda, polisi tersebut menyalahgunakan wewenang dan mengambil rincian informasi dari database polisi yang terkomputerisasi dan menyerahkannya kepada tersangka.

BY 4adminEdited Tue,16 Nov 2021,01:36 PM

Tel Aviv, SPNA - Departemen Investigasi Polisi Israel, pada Senin (15/11/2021), mengajukan dakwaan di Pengadilan Magistrat Tel Aviv-Jaffa, terhadap polisi wanita di departemen lalu lintas, Neta Kunio (37 tahun), atas tuduhan bekerja sama dengan gerombolan penyelundup senjata.

Channel 7 Israel menyatakan bahwa dakwaan tersebut mencakup sejumlah kejahatan, mulai dari penipuan, pelanggaran kepercayaan publik, menghalangi rasa keadilan, pelanggaran privasi, dan pelanggaran kerahasiaan.

Menurut daftar dakwaan, polisi wanita itu berhubungan dengan seorang tersangka kriminal, yang sedang diselidiki atas dugaan pemalsuan dan penyelundupan senjata.

Daftar dakwaan menjelaskan bahwa dalam berbagai kesempatan dan waktu yang berbeda, polisi Wanita tersebut menyalahgunakan wewenang dan mengambil rincian informasi dari database polisi yang terkomputerisasi dan menyerahkannya kepada tersangka.

Daftar dakwaan juga menunjukkan bahwa polisi wanita tersebut memberi tahu terdakwa tentang adanya penyelidikan rahasia terhadap dirinya atas dugaan melakukan berbagai kejahatan senjata, setelah ia mengetahui fakta ini dengan melihat dan meninjau database kepolisian.

(T.FJ/S: Palestine Today)

leave a reply
Posting terakhir