Hebron, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, pada Selasa (07/12/2021), menghancurkan sebuah rumah, sumur air, dan 105 dunum atau 10,5 hektare lahan penduduk Palestina di sejumlah tempat terpisah di Provinsi Hebron.
Berdasarkan sumber lokal, pasukan pendudukan Israel menghancurkan sebuah rumah seluas 60 meter persegi di Abu Khashabeh, selatan Hebron, dan sebuah sumur air milik Adel Ismail Ibrahim Abu Turki, di mana 13 orang tinggal, dan merusak tanah sekitarnya.
Koordinator Komite Rakyat Nasional Anti tembok dan Permukiman, Ratib Jabour, mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menghancurkan 60 dunum atau 6 hektare tanah penduduk Palestina di daerah Fateh Sadra, di desa Umm Al-Khair di Masafer Yatta, selatan Hebron, milik keluarga Muhammad.
Pasukan pendudukan Israel juga menghancurkan 40 dunum atau empat hektare tanah kelompok Baduwi Al-Zuwaidin Desa Kaabna dan Umm al-Draj di Masafer Yatta, milik keluarga Zuwaidin dan Basita, dekat permukiman Carmiel.
Pasukan pendudukan juga merusak dan menghancurkan lima dunum atau 0,5 hektare lahan di daerah Sarara, berdekatan dengan permukiman Asfar di kota Al-Shuyoukh, timur laut Hebron, milik keluarga Shalalda.
Hebron tidak tunduk pada perjanjian Oslo 1993. Pada tahun 1997, sebuah perjanjian ditandatangani antara otoritas Palestina dan pendudukan Israel tentang penempatan sebagian tentara Israel di Hebron, di mana kota tersebut dibagi menjadi dua bagian: area H1 dan area H2. Area H1 kendalinya diserahkan kepada otoritas Palestina, dan Area H2 tetap berada di bawah kendali tentara Israel, termasuk Kota Tua.
Hebron adalah kota kedua setelah kota Yerusalem dalam prioritas penargetan pembangunan permukiman ilegal di bawah otoritas pendudukan Israel, akibat nilai sejarah dan keagamaannya.
(T.FJ/S: Palinfo)