Liga Arab Serukan Tekanan kepada Israel untuk Membebaskan Tahanan Palestina

“Paragraf pertama dalam pembukaan menegaskan hak asasi manusia untuk mendapat kehidupan yang bermartabat atas dasar kebebasan, keadilan, dan kesetaraan, untuk mencapai prinsip-prinsip utama agama Islam dan agama monoteisme lainnya,” sebut Haifa Abu-Ghazaleh.

BY 4adminEdited Sun,12 Dec 2021,01:22 PM

Kairo, SPNA - Liga Arab, pada Jumat (10/12/2021), menyerukan tekanan kepada Israel untuk membebaskan tahanan Palestina, terutama para orang tua, tahanan yang menderita penyakit, dan narapidana yang rentan atau memiliki kesehatan yang rendah.

Pernyataan tersebut dikeluarkan pada kesempatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional, yang pada tahun ini menandai peringatan ke-73 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sebagai piagam sejarah dan referensi yang membentuk salah satu pilar utama sistem hak asasi manusia PBB.

Dalam pernyataannya, Asisten Sekretaris Jenderal untuk Urusan Sosial Liga Arab, Haifa Abu-Ghazaleh, mengatakan bahwa Piagam Arab terkait hak asasi manusia telah bergerak untuk mengkonsolidasikan konsep kesetaraan di tujuh tempat.

“Paragraf pertama dalam pembukaan menegaskan hak asasi manusia untuk mendapat kehidupan yang bermartabat atas dasar kebebasan, keadilan, dan kesetaraan, untuk mencapai prinsip-prinsip utama agama Islam dan agama monoteisme lainnya,” sebut Haifa Abu-Ghazaleh.

Ia menunjukkan bahwa pembahasan utama Piagam Arab terkait hak asasi manusia tersebut membahas kesetaraan sebagai salah satu tujuan yang diinginkan untuk mempersiapkan generasi di negara-negara Arab agar dapat menikmati kehidupan yang bebas dan bertanggung jawab dalam masyarakat di mana nilai-nilai toleransi dan moderasi berlaku.

Haifa Abu-Ghazaleh menekankan bahwa Liga Arab akan terus melanjutkan pekerjaannya dalam melindungi hak asasi manusia dan mempromosikan pendidikan di bidang HAM. Liga Arab ingin memastikan setiap pribadi manusia, martabat, dan identitasnya mendapatkan kesetaraan dan haknya.

Sebelumnya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Jumat (10/12/2021), juga baru saja mengadopsi lima resolusi dengan dengan dukungan mayoritas negara yang berkaitan dengan permasalahan Palestina.

Resolusi tersebut di antaranya berterkaitan dengan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di kawasan Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki, serta berkaitan dengan Komite Khusus Penyelidikan Praktik Israel yang bersinggungan dengan Hak Asasi Manusia Rakyat Palestina dan masyarakat Arab lainnya di wilayah pendudukan.

(T.FJ/S: RT Arabic, Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir