Setelah Ditahan 3 Bulan, Israel Serahkan Jenazah Hazem Al-Julani

Dokter Hazem Al-Julani meninggal dunia pada 10 September lalu, di Gerbang Majlis (salah satu gerbang Masjid Al-Aqsha), setelah polisi pendudukan Israel menembaknya.

BY 4adminEdited Tue,21 Dec 2021,12:33 PM

Yerusalem, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, pada Senin Malam (20/12/2021), menyerahkan jenazah syuhada Palestina dokter Hazem Al-Julani, untuk dimakamkan di pemakaman Yusufiyah. Jenazah Hazem Al-Julani ditahan oleh pendudukan Israel setelah ia meninggal dunia pada 10 September lalu.

Pengacara keluarga, Khaldoun Najm, menjelaskan bahwa otoritas pendudukan Israel menyerahkan tubuh Hazem Al-Julani di markas polisi di desa Sheikh Jarrah.

“Keluarga Al-Julani akan memandikannya di Rumah Sakit Makassed dan dari sana jenazah akan dibawa ke lapangan Al-Ghazali untuk disalatkan, dan kemudian jenazah akan dimakamkan di pemakaman Yusufiyah, yang hanya bisa dihadiri 38 orang, sesuai dengan kesepakatan dengan otoritas pendudukan Israel,” sebut pengacara Khaldoun Najm.

Dokter Hazem Al-Julani meninggal dunia pada 10 September lalu, di Gerbang Majlis (salah satu gerbang Masjid Al-Aqsha), setelah polisi pendudukan Israel menembaknya.

Pada saat itu, polisi pendudukan Israel mengklaim bahwa mereka telah menembak seorang Palestina yang mencoba melakukan serangan penikaman di dekat Masjid Al-Aqsha.

Otoritas pendudukan Israel terus melanjutkan aksi kekerasan dan kejahatan terhadap penduduk Palestina, terutama di Yerusalem, kota dalam target besar perluasan permukiman ilegal Israel.

otoritas pendudukan Israel sedang bekerja dalam pembangunan lebih dari 17 ribu unit permukiman ilegal di berbagai kawasan di Kota Suci Yerusalem yang diduduki.

Sebelumnya, pada akhir Oktober, utusan PBB untuk proses penyelesaian Timur Tengah, Tor Wencesland, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa PBB menyatakan menyatakan keprihatinan atas pengumuman oleh otoritas Israel terkait tender pembangunan unit permukiman baru, dan kelanjutan perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

Pada waktu yang sama, Uni Eropa juga menegaskan penentangan yang keras terhadap perluasan pembangunan permukiman ilegal di tanah Palestina.

Uni Eropa menunjukkan bahwa Uni Eropa telah secara konsisten menjelaskan bahwa mereka tidak akan mengakui perubahan apa pun pada perbatasan pra-1967 dan status Yerusalem.

Data dari organisasi hak asasi manusia Israel, Peace Now, menunjukkan bahwa saat ini ada sekitar 666.000 pemukim Israel, yang tersebar di sebanyak 145 permukiman besar, dan 140 pusat permukiman lainnya (secara tanpa izin) di Tepi Barat, termasuk Yerusalem.

(T.FJ/S: Palinfo, RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Hampir 2 Bulan Tewas, Israel Baru Serahkan Jenazah Israa Khuzaymah

Menurut data Palestina, sejak Oktober 2015, pasukan pendudukan Israel telah menahan jenazah penduduk Palestina lebih dari 250 orang yang mati syahid atau yang dibunuh oleh pasukan pendudukan, di mana sebagian besar dari jenazah tersebut dibebaskan atau diserahkan kemudian.

Laporan: 105 Jenazah Palestina Masih Ditahan di Peti Es Israel

“Pemakaman angka dan lemari es otoritas pendudukan Israel merupakan penghinaan terhadap kemanusiaan, harkat martabat manusia selama hidup, dan setelah kematiannya. Ini merupakan hukuman kolektif dan pelanggaran prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, serta norma-norma internasional terkait,” sebut Kementerian Informasi Palestina.