JSC: Israel Hancurkan 13 Percetakan, Toko Buku, dan Penerbit selama Tahun 2021

JSC menekankan bahwa pelanggaran sistematis Israel yang menghancurkan alat dan perangkat yang mendokumentasikan berbagai kejahatan Israel, bertujuan untuk memblokir narasi penting Palestina yang sedang mengalami kejatahan, dan bertujuan untuk menyerang jurnalis Palestina, serta kantor mereka.

BY 4adminEdited Thu,23 Dec 2021,01:17 PM

Ramallah, SPNA - Komite Dukungan Jurnalis (JSC), pada Rabu (22/12/2021), menyatakan bahwa telah mendokumentasikan penghancuran lebih dari 13 percetakan, toko buku, dan penerbit Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang dilakukan otoritas pendudukan Israel, sejak awal tahun 2021.

JSC mengatakan dalam keterangan pers, menyebutkan bahwa penghancuran fasilitas Palestina tersebut baik dilakukan secara total atau dihancurkan sebagian, di mana sejumlah tempat tempat tersebut telah ditutup dan peralatannya dirampas oleh pasukan pendudukan Israel, selama periode antara awal Januari hingga Desember ini.

JSC yang peduli terhadap perlindungan hak dan kebebasan profesional awak media menambahkan bahwa selama agresi Israel di Jalur Gaza pada Mei lalu,  otoritas pendudukan Israel benar-benar menghancurkan lebih dari delapan tempat percetakan dan penerbit khusus yang bergerak dalam bidang percetakan.

Tuduhan otoritas pendudukan Israel terkait menyebarkan hasutan dan terorisme terhadap media Palestina, lembaga, percetakan, kantor, dan lembaga budaya, telah menjadi pembenaran bagi pasukan pendudukan Israel untuk melakukan serangan dan penutupan paksa percetakan dan lembaga budaya di Tepi Barat, serta penghancuran mesin cetak selama agresi yang terjadi baru-baru ini di Jalur Gaza.

JSC menekankan bahwa pelanggaran sistematis Israel yang menghancurkan alat dan perangkat yang mendokumentasikan berbagai kejahatan Israel, bertujuan untuk memblokir narasi penting Palestina yang sedang mengalami kejatahan, dan bertujuan untuk menyerang jurnalis Palestina, serta kantor mereka.

JSC menyerukan lembaga-lembaga yang peduli dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan UNESCO, untuk melindungi lembaga pers, percetakan, dan penerbit, dalam melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan 2222, yang mengatur tentang perlindungan wartawan selama konflik bersenjata.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir