Israel Tembak Kapal Nelayan Palestina di Pantai Gaza

Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.

BY 4adminEdited Tue,28 Dec 2021,01:38 PM

Gaza, SPNA - Kapal perang Israel, sebagaimana dilansir dari kantor berita Palestina, WAFA, pada Selasa (28/12/2021), menembaki sejumlah kapal nelayan Palestina di lepas pantai Kota Gaza.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa kapal perang Israel menembakkan granat keras dan setrum ke arah kapal nelayan. Namun, sejuah ini belum ada laporan korban luka dari pihak nelayan.

Pada November lalu, Zakaria Bakr, kepala komite nelayan di Badan Persatuan Kerja Pertanian di Jalur Gaza, mengumumkan bahwa status penangkapan ikan di Jalur Gaza berbeda di seluruh dunia karena beberapa alasan.

“Hal yang paling menonjol di antaranya adalah pembatasan wilayah penangkapan ikan, dan seringkali nelayan ditangkap di kawasan laut,” sebut Zakaria Bakr menjelaskan kendala yang dihadapi nelayan Palestina di Jalur Gaza.

Ia menambahkan bahwa terlepas dari semua operasi kejahatan dan terus dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap nelayan, tetapi para nelayan Palestina tetap tidak menyerah dalam mencari ikan.

Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.

Hampir setiap hari, angkatan laut pendudukan Israel dengan sengaja mengganggu kehidupan para nelayan di laut Gaza, dan mencegah mereka melakukan penangkapan ikan.

Selama 15 tahun terakhir, tentara Israel membunuh 13 nelayan, menangkap hampir 700 nelayan, dan menghancurkan sekitar 190 kapal, serta menyita 180 kapal nelayan lainnya.

Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dicegah untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.

Selama paruh pertama tahun 2020, seperti yang dilaporkan Lembaga Pemantau Pelanggaran HAM, Euro Mediteranian Monitor, tercatat telah terjadi sebanyak 171 penembakan yang dilakukan angkatan laut Israel terhadap para nelayan dan kapal mereka.

(T.FJ/S: WAFA, RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Tembaki Kapal-kapal Nelayan Palestina di Rafah

Nelayan merupakan salah satu profesi paling penting bagi penduduk Palestina di Jalur Gaza. Berdasarkan laporan Komite Nelayan Palestina, terdapat sekitar 4.000 nelayan Palestina di Jalur Gaza. Jumlah ini mendukung pekerjaan lain yang menghubungkan lebih dari 50.000 pekerja dalam bidang yang terikat dengan nelayan.