Israel Hancurkan 69 Rumah Palestina di Silwan Selama 2021

“Selama tahun 2021, tercatat sebanyak 172 perintah pembongkaran paksa bangunan di Silwan, yang terakhir adalah keluarga Sarhan pada hari Kamis, sementara itu ada 150 rumah Palestina yang terancam pembongkaran di bawah Hukum Caminitz, yang berarti bahwa pemerintahan kotamadya pendudukan Israel dapat menghancurkannya kapan saja,” sebut Fakhri Abu Diab, Anggota Komite Pertahanan Tanah dan Anti Permukiman di Silwan.

BY 4adminEdited Sat,01 Jan 2022,12:42 PM

Silwan, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Jumat (31/12/2021), telah menghancurkan 69 rumah di kota Silwan, selatan Masjid Al-Aqsha, di kota Yerusalem yang diduduki. Israel juga mengeluarkan perintah penghancuran terhadap 172 unit rumah penduduk Palestina lainnya selama tahun 2021, sementara 5.600 terancam akan dibongkar di kota Silwan.

“Selama tahun 2021, tercatat sebanyak 172 perintah pembongkaran paksa bangunan di Silwan, yang terakhir adalah keluarga Sarhan pada hari Kamis, sementara itu ada 150 rumah Palestina yang terancam pembongkaran di bawah Hukum Caminitz, yang berarti bahwa pemerintahan kotamadya pendudukan Israel dapat menghancurkannya kapan saja,” sebut Fakhri Abu Diab, Anggota Komite Pertahanan Tanah dan Anti Permukiman di Silwan.

Fakhri Abu Diab menambahkan bahwa selama 2021 otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan sebanyak 69 rumah di kota Silwan, yang membuat 342 penduduk Palestina di Yerusalem mengungsi, di mana 66 persen di antaranya merupakan anak-anak dan anak di bawah umur.

Otoritas pendudukan Israel mengajukan dakwaan terhadap 90 rumah dan mendenda pemiliknya sebanyak 4.370.000 shekel, dengan dalih melakukan pelanggaran konstruksi.

Perintah pembongkaran yudisial di Silwan telah mencapai sebanyak 7.800 fasilitas dan bangunan penduduk Palestina sejak Israel menduduki Yerusalem.

Pembongkaran dan penghancuran bangunan yang dilakukan otoritas pendudukan Israel mengancam pengusiran dan pembersihan etnis 10 ribu penduduk Palestina di Yerusalem, jika perintah pembongkaran atau pengusiran dilaksanakan.

Jumlah rumah penduduk Palestina yang terancam dihancurkan di semua kawasan kota Silwan berjumlah sekitar 5600, termasuk desa yang akan benar-benar terancam dihancurkan, seperti yang terjadi di desa Al-Bustan, Wadi Yasoul, dan Ain Al-Lawzeh.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Hancurkan 241 Rumah dan Bangunan Palestina Sejak Awal Tahun 2021

Pusat Hak Asasi Manusia dan Demokrasi menilai bahwa praktik pendudukan Israel terhadap Palestina telah melanggar hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, dan resolusi internasional yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, yang menyatakan operasi permukiman dan pengusiran penduduk setempat di negara yang diduduki adalah tindakan kriminal.