Washington, SPNA - Sebuah aksi demontrasi damai, pada Jumat (14/01/2022), terjadi di Amerika Serikat, yang menyerukan anggota Kongres untuk tidak mensponsori atau memberikan suara pada rancangan undang-undang Amerika yang mendorong adanya normalisasi dengan Israel dan akan menghukum negara-negara yang menolak untuk membangun hubungan diplomatik, komersial dan penelitian dengan negara tersebut.
Kampanye Amerika untuk Hak Palestina (USCPR) telah melakukan aksi kampanye dan protes secara damai yang mendesak anggota Kongres untuk tidak ikut mensponsori atau memilih RUU HR 2748/S.
“RUU tersebut menggunakan bahasa yang dapat mengarah pada pembatasan kebebasan berekspresi terkait dengan dukungan untuk hak-hak Palestina,” sebut sebuah makalah yang dikeluarkan USCPR dan ditujukan kepada anggota Kongres.
USCPR memperingatkan bahwa rancangan undang-undang tersebut berisi ketentuan yang dapat menyebabkan hukuman bagi organisasi yang tidak mendukung perjanjian normalisasi dengan Israel atau proyek lain yang dapat meminggirkan rakyat Palestina.
“Meskipun bahasa RUU itu mengatakan tujuannya untuk mempromosikan kerja sama regional dan menghormati hak asasi manusia, inovasi teknologi, perawatan kesehatan, iklim dan kelangkaan air. Namun, RUU ini secara efektif mengabaikan pelanggaran Israel terhadap hak-hak Palestina,” tambah USCPR.
USCPR merupakan salah satu lembaga Amerika Serikat yang secara aktif memperjuangkan dan mendukung hak-hak Palestina.
(T.FJ/S: Palinfo)