Damaskus Seru Dunia untuk Cegah Israel Bunuh dan Aniaya Penduduk Palestina

“Perintah yang dikeluarkan oleh otoritas pendudukan Israel untuk menggusur warga Palestina dan memaksa untuk memindahkan harta benda mereka di Sheikh Jarrah, di Yerusalem yang diduduki adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” sebut Kementerian Luar Negeri Suriah, sebagaimana dilansir RT Arabic.

BY 4adminEdited Tue,15 Feb 2022,01:41 PM

Damaskus, SPNA - Suriah, pada Senin (14/02/2022), meminta negara di dunia, organisasi internasional, dan lembaga kemanusiaan untuk segara bergerak dalam rangka mencegah Israel membunuh dan menganiaya penduduk Palestina dan merampas hak-hak mereka.

Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan bahwa berlanjutnya praktik brutal pendudukan Israel, mulai dari penyitaan tanah, penghancuran rumah, pengusiran, penggusuran penduduk Palestina dari rumah mereka sendiri adalah praktik ilegal.

Praktik tersebut menurut Suriah akan mengarah pada meningkatnya eskalasi di kawasan Palestina secara khusus, dan bahkan pada wilayah Timur Tengah secara umum.

“Perintah yang dikeluarkan oleh otoritas pendudukan Israel untuk menggusur warga Palestina dan memaksa untuk memindahkan harta benda mereka di Sheikh Jarrah, di Yerusalem yang diduduki adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” sebut Kementerian Luar Negeri Suriah, sebagaimana dilansir RT Arabic.

Suriah menyerukan semua negara di dunia dan organisasi internasional dan kemanusiaan untuk bekerja dalam menghentikan praktik pelanggaran Israel ini dan mencegah Israel dalam membunuh, menganiaya dan merampas hak penduduk Palestina.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply