Gaza, SPNA - Kapal perang pendudukan Israel, pada Selasa (22/03/2022), menembaki sejumlah kapal nelayan Palestina yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut Khan Yunis dan Rafah di selatan Jalur Gaza.
“Kapal perang Israel melepaskan tembakan dengan senapan mesin berat ke arah kapal nelayan yang beroperasi di laut lepas Khan Yunis dan Rafah. Tembakan tersebut memaksa mereka untuk mundur, tanpa adanya laporan korban jiwa di antara para nelayan,” sebagaimana dilansir dari RT Arabic.
Hampir setiap hari, angkatan laut pendudukan Israel menembaki kapal nelayan di Jalur Gaza. Hal ini untuk dilakukan untuk mencegah melakukan aktivitas penangkapan ikan sebagai sumber mata pencaharian mereka. Tindakan kejahatan penembakan ini dilakukan dengan dalih palsu dan dibuat-buat.
Komite Persatuan Kerja Pertanian Palestina mengumumkan bahwa pasukan pendudukan Israel melakukan sebanyak 302 serangan dan pelanggaran terhadap nelayan Palestina selama tahun 2021 yang lalu.
Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.
Hampir setiap hari, angkatan laut pendudukan Israel dengan sengaja mengganggu kehidupan para nelayan di laut Gaza, dan mencegah mereka melakukan penangkapan ikan.
Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dicegah untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.
(T.FJ/S: RT Arabic, Palestina Today)