Selama 144 Hari, 500 Tahanan Administratif Palestina Terus Boikot Pengadilan Israel

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

BY 4adminEdited Wed,25 May 2022,01:56 PM

Ramallah, SPNA - Sekitar 500 tahanan administratif Palestina, pada Selasa (24/05/2022), terus melanjutkan aksi boikot terhadap pengadilan pendudukan Israel selama 144 hari berturut-turut, demi menuntut dihentikannya kebijakan penahanan administratif mereka.

Boikot pengadilan pendudukan merupakan bentuk protes yang membuat bingung kantor administrasi penjara pendudukan Israel. Aksi ini juga berkontribusi dalam menginformasikan delegasi asing yang mengunjungi kamp-kamp penjara Israel, sehingga dapat menyoroti dan menyampaikannya kepada dunia.

Otoritas pendudukan Israel biasanya mengambil tindakan hukuman terhadap tahanan yang memboikot pengadilan, seperti melarang mereka untuk dikunjugni dan menambah masa penahanan administratif mereka.

Tahanan administratif telah mengambil sikap kolektif mulai dengan menyatakan boikot secara total terhadap semua prosedur peradilan yang terkait dengan penahanan administratif (peninjauan kembali, peninjauan banding, maupun peninjauan ke pengadilan tertinggi).

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

Kebijakan penahanan ini secara jelas dan tegas telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, di mana otoritas pendudukan Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang mempraktikkan kebijakan ini.

Otoritas pendudukan Israel dan administrasi penjara menyatakan bahwa tahanan administratif memiliki arsip rahasia yang tidak akan pernah bisa diungkapkan, sehingga tahanan administratif tidak mengetahui lamanya hukuman atau alasan penahanannya secara jelas.

Tahanan administratif sering dikenakan perpanjangan masa tahanan lebih dari satu kali dalam jangka waktu tiga bulan, enam atau delapan bulan, dan terkadang kadang bisa mencapai satu tahun penuh. Dalam beberapa kasus, tahanan administratif bisa ditahan selama mencapai tujuh tahun, seperti yang dialami oleh Ali Al-Jamal.

Pada saat ini, jumlah tahanan Palestina di penjara pendudukan mencapai lebih dari 4.500 tahanan, termasuk 31 tahanan perempuan, dan hampir sebanyak 180 anak-anak.

(T.FJ/S: Wafa)

leave a reply
Posting terakhir

Sudah Hari ke-99, 500 Tahanan Administratif Masih Terus Boikot Pengadilan Israel

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.