Israel Layangkan Surat Perampasan 60 Hektare Lebih Lahan Palestina di Hebron

Anggota Komite Pertahanan Tanah Palestina di kota Hebron, Suleiman Jaafra, mengatakan kepada media lokal bahwa pasukan pendudukan Israel telah memberi tahu sejumlah penduduk Palestina untuk mengevakuasi tanah mereka yang saat ini sedang ditanami pohon zaitun dan anggur, di daerah At-Taybeh, dengan dalih milik negara Israel.

BY 4adminEdited Tue,07 Jun 2022,01:07 PM

Hebron, SPNA - Pasukan pendudukan Israel, pada Senin (06/06/2022), menyerahkan surat pemberitahuan untuk merampas sebanyak lebih dari 600 dunum (60 hektare) tanah Palestina di kota Tarqumiya, barat laut Hebron, di Tepi Barat yang diduduki.

Anggota Komite Pertahanan Tanah Palestina di kota Hebron, Suleiman Jaafra, mengatakan kepada media lokal bahwa pasukan pendudukan Israel telah memberi tahu sejumlah penduduk Palestina untuk mengevakuasi tanah mereka yang saat ini sedang ditanami pohon zaitun dan anggur, di daerah At-Taybeh, dengan dalih milik negara Israel.

“Para pemilik tanah ini telah menyerahkan bukti kepemilikan tanah mereka. Tujuan otoritas pendudukan Israel untuk merampas tanah penduduk Palestina ini adalah untuk tujuan perluasan permukiman antara permukiman Telem dan Adora,” sebut Suleiman Jaafra.

Saat ini terdapat sekitar 650.000 pemukim Israel yang tinggal di permukiman ilegal Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, yang tersebar di sebanyak 164 permukiman besar dan 124 pos permukiman terdepan.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan wilayah pendudukan Yerusalem, dan semua kegiatan pembangunan pemukiman di kawasan tersebut sebagai hal yang ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

PBB sering kali menyatakan keprihatinan besar atas pembangunan unit permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki. Tahun lalu, utusan PBB untuk proses penyelesaian Timur Tengah, Tor Wencesland, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa PBB menyatakan menyatakan keprihatinan atas pembangunan unit permukiman baru, dan kelanjutan perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Gerombolan Pemukim Israel Bakar 15 Hektare Lahan Palestina di Betlehem

Husan memiliki sumber air berlimpah dan tanah pertanian yang subur dengan bentang alam yang bergunung-gunung. Hal ini menjadikan Husan daerah sebagai target pasukan pendudukan dan gerombolan pemukim Israel. Tahan Husan telah dirampok otoritas pendudukan Israel sebanyak 70 persen yang diperuntukkan bagi pembangunan kompleks permukiman ilegal Israel, Beitar Illit.