Israel Hancurkan 7 Bangunan Palestina di Yerusalem Timur

“Hampir tidak mungkin bagi orang Palestina untuk mendapatkan izin semacam itu di Yerusalem yang diduduki. Ini mengacu pada birokrasi dan kebijakan pembatasan (ruang hidup) yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap orang-orang Palestina di Yerusalem dan Area C, di mana Israel mengendalikan izin konstruksi,” sebut laporan OCHA.

BY 4adminEdited Thu,30 Jun 2022,02:55 PM

Yerusalem, SPNA - Alat kontruksi berat pasukan pendudukan Israel, pada Rabu (29/06/2022), menghancurkan tujuh bangunan Palestina, termasuk empat rumah, di selatan kota Anata, timur Yerusalem yang diduduki.

Sumber media Yerusalem melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel menghancurkan empat rumah dan tiga kandang domba, milik keluarga Kershan, di daerah Warr Al-Beik, dekat jalan pintas yang menghubungkan kota Anata dan Al- Zaim.

Sumber dari Yerusalem menyebutkan bahwa rumah-rumah milik penduduk Palestina yang dihancurkan oleh pasukan pendudukan Israel menampung 22 anggota keluarga Kershan.

Sebelumnya, pada Rabu lalu, pasukan pendudukan Israel menghancurkan bangunan komersial berupa toko dan rumah karavan, di dekat persimpangan pintu masuk ke kota Anata.

Pemerintah kota pendudukan Israel menerapkan kebijakan penghancuran bangunan milik penduduk Palestina, terutama di Yerusalem, dengan dalih melakukan pembangunan tanpa izin, dan mengenakan denda berat pada mereka.

Pada awal Juni 2022, Organisasi PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina (OCHA), mengeluarkan laporan yang menyebutkan bahwa otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan sebanyak 300 bangunan Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, sejak awal tahun 2022 ini.

“Hampir tidak mungkin bagi orang Palestina untuk mendapatkan izin semacam itu di Yerusalem yang diduduki. Ini mengacu pada birokrasi dan kebijakan pembatasan (ruang hidup) yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap orang-orang Palestina di Yerusalem dan Area C, di mana Israel mengendalikan izin konstruksi,” sebut laporan OCHA.

Otoritas pendudukan Israel memperuntukkan tanah dan ruang yang tersedia untuk konstruksi di Yerusalem dan kawasan Zona C demi kepentingan perluasan permukiman ilegal, yang secara internasional dilarang dan bertentangan dengan hukum internasional.

“Orang-orang Palestina di Tepi Barat hidup dalam kondisi sulit, akibat serangkaian kebijakan dan praktik pendudukan jangka panjang, akibat sistem perencanaan yang membatasi dan diskriminatif diterapkan di Zona C, Yerusalem Timur, dan daerah-daerah yang berada di bawah kendali Israel. Ini mencegah orang-orang Palestina untuk memenuhi kebutuhan rumah atau tempat tinggal, mata pencaharian, dan kebutuhan layanan dasar,” kata laporan OCHA.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan wilayah pendudukan Yerusalem, dan semua kegiatan pembangunan pemukiman di kawasan tersebut sebagai hal yang ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

PBB sering kali menyatakan keprihatinan besar atas pembangunan unit permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki. Tahun lalu, utusan PBB untuk proses penyelesaian Timur Tengah, Tor Wencesland, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa PBB menyatakan menyatakan keprihatinan atas pembangunan unit permukiman baru, dan kelanjutan perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

PBB: Sejak Awal Tahun, Israel Hancurkan 300 Bangunan Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem

“Hampir tidak mungkin bagi orang Palestina untuk mendapatkan izin semacam itu di Yerusalem yang diduduki. Ini mengacu pada birokrasi dan kebijakan pembatasan (ruang hidup) yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap orang-orang Palestina di Yerusalem dan Area C, di mana Israel mengendalikan konstruksi. yang konstruksinya dikontrol oleh Israel,” sebut laporan OCHA.

Israel Hancurkan Sejumlah Bangunan Palestina di Hebron dan Yerusalem

Penduduk Palestina meminta PBB dan organisasi internasional untuk menekan otoritas pendudukan Israel untuk menghentikan kebijakan pembersihan etnis terhadap penduduk Palestina di Yerusalem, melalui berbagai keputusan dan tindakan sewenang-wenang yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sehari-hari mereka.