Yerusalem, SPNA - Laporan yang dikeluarkan Al-Quds Al-Bawsala, pada Jumat (01/07/2022), menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel menangkap sebanyak 205 penduduk Palestina di Yerusalem, termasuk di antaranya 35 anak-anak dan perempuan. Otoritas pendudukan Israel juga memutuskan penahanan rumat terhadap 26 penduduk Palestina di Yerusalem dan mengeluarkan perintah deportasi sebanyak 22 orang lainnya dari Yerusalam.
Al-Quds Al-Bawsala menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel terus meningkatkan serangan terhadap Yerusalem dan Masjid Al-Aqsha selama Juni 2022.
Laporan menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel menghancurkan sebanyak 59 rumah dan aset Palestina lainnya, termasuk dua kasus pembongkaran paksa (di bawah ancaman denda keuangan yang sangat tinggi). Sementara itu, sebanyak lebih dari 4.188 pemukim menyerbu Masjid Al-Aqsha.
Penangkapan
Pasukan pendudukan Israel menangkap sebanyak 205 penduduk Palestina di Yerusalem, termasuk di antaranya 15 wanita dan lebih dari 20 merupakan anak-anak. Sementara kantor pengadilan pendudukan Israel mengeluarkan empat perintah penahanan administratif terhadap penduduk Palestina di Yerusalem, termasuk Salah Hammouri, di mana pihak pengadilan memperpanjang perintah penahanan dirinya selama 3 bulan.
Dinas Intelijen Pendudukan Israel mengeluarkan 10 perintah larangan bepergian terhadap tahanan Yerusalem yang baru dibebaskan, di mana perintahnya bervariasi baik keputusan baru maupun keputusan perpanjangan larangan.
Otoritas pendudukan Israel, setelah dua sesi persidangan selama bulan Juni, masih menolak permintaan pembebasaan penduduk Palestina asal Yerusalem, Ahmed Manasra, meskipun ia tengah mengalami kondisi kesehatan tahanan yang buruk, dengan dalih klaim bahwa berkas tahanannya diklasifikasikan sebagai “aksi terorisme”.
Tahanan Palestina lainnya asal Yerusalem, Raed Rayan, yang berasal dari desa Beit Doqqu, masih melanjutkan aksi mogok makan terbuka selama 86 hari berturut-turut, sebagai bentuk protes penahanan administratif dirinya.
Tahanan Rumah dan Deportasi
Kantor Pengadilan Pendudukan Israel mengeluarkan sebanyak 22 perintah deportasi, di antaranya sebanyak 14 orang dari Masjid Al-Aqsha dan dua orang lainnya perintah deportasi dari kota Yerusalem, termasuk perintah pengusiran dari Kota Tua dan tempat tinggalnya.
Al-Quds Al-Bawsala mencatat penerbitan sebanyak 26 perintah tahanan rumah dengan waktu hukuman yang berbeda. Dua anak Palestina termasuk di antara yang menjadi korban perintah tahanan rumah ini.
Penghancuran dan Pembongkaran Aset dan Bagunan Palestina
Kota Yerusalem mencatat terjadi sebanyak 59 kasus penghancuran aset bangunan Palestina, termasuk di antaranya dua kasus pembongkaran paksa, dan 57 kasus penghancuran lainnya dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel di berbagai kawasan di Yerusalem.
Di kawasan dekat pos pemeriksaan militer Qalandia, utara Yerusalem, sebanyak 40 fasilitas komersial Palestina dihancurkan.
Sementara itu, Komite Organisasi dan Pembangunan Pendudukan Israel, menyetujui pembangunan sebanyak 820 unit permukiman ilegal Israel di dekat Kota Tua Yerusalem.
Serbuan ke Al-Aqsha
Selama bulan Juni, sebanyak 4.188 pemukim ekstremis Yahudi menyerbu masuk Masjid Al-Aqsha, dan melakukan doa dan ritual yahudiah di bawah perlindungan polisi pendudukan Israel.
Kelompok ekstrimis Yahudi mencoba untuk melakukan beberapa ritual selama “Hari Raya Turunnya Taurat”, di antaranya sujud, doa bersama dengan meninggikan suara. Pemukim ekstrimis Yahudi dengan sengaja menyerbu masuk kompleks Masjid Al-Aqsha memakai baju putih dan melakukan doa di halaman sebelah barat Masjid Kubah Batu atau Qubbat As-Shakhrah.
Aksi penargetan alun-alun barat daya kompeks Masjid Al-Aqsha masih terus berlanjut. Sebuah batu jatuh dari dinding selatan masjid, di dalam Masjid Al-Aqsha yang lama.
(T.FJ/S: Palinfo)