Ramallah, SPNA - Tentara pendudukan Israel, pada Kamis (18/08/2022), menyerbu sejumlah lembaga Palestina, asosiasi pekerja sipil dan organisasi hak asasi manusia di Ramallah.
Penggerebekan tersebut menargetkan enam markas lembaga dan lembaga hak asasi manusia, yang dinyatakan sebagai “organisasi teroris” oleh otoritas pendudukan Israel pada Oktober tahun lalu.
Operasi penggrebekan dan serangan tersebut termasuk markas besar Yayasan Addameer, The Bisan Centre for Research and Development, The Union of Palestinian Women’s Committees (Komite Persatuan Wanita Palestina) dan Yayasan Al-Haq, di mana tentara pendudukan Israel mengosongkan isi kantor Komite Persatuan Wanita dan menutup pintu kantor tersebut dengan mengelas. Pasukan penduddukan Israel menyita semua peralatan dan file, serta juga menutup kantor The Union of Agricultural Work Committees (Komite Kerja Pertanian).
Satu hari sebelumnya, pada Rabu, Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz, mengumumkan klasifikasi terakhirnya atas tiga lembaga dan sejumlah asosiasi Palestina sebagai “lembaga teroris”, dengan dalih bahwa lembaga tersebut mendanai Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP).
Pada Oktober 2021, otoritas pendudukan Israel mengklasifikasikan enam lembaga hak asasi manusia Palestina sebagai “organisasi teroris,” berdasarkan undang-undang “anti-terorisme” yang dikeluarkan pada 2016.
Lembaga-lembaga tersebut adalah: Yayasan Addameer, Al-Haq, Defense for Children International-Palestine, the Bisan Centre for Research and Development, The Union of Palestinian Women’s Committees, and The Union of Agricultural Work Committees.
Otoritas pendudukan Israel melalui Kementerian Kehakiman Israel memutuskan hal ini berdasarkan informasi yang diberikan LSM Monitor, yang terkenal dengan sikap garis kerasnya terhadap sejumlah lembaga Palestina dan dalam menghasut lembaga-lembaga Palestina, serta menghubungkan karyawan mereka dengan PFLP atau jaringan teroris.
Selama bertahun-tahun, pendudukan Israel telah melancarkan kampanye penghasutan besar-besaran terhadap lembaga-lembaga hak asasi manusia Palestina di Uni Eropa sebagai upaya untuk memotong sumber pendanaan asosiasi nirlaba ini.
(T.FJ/S: RT Arabic)