Hanya dalam 2 Pekan, Israel Hancurkan 50 Bangunan Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem

Berdasarkan laporan OCHA, yang dimulai 2 hingga 15 Agustus, Otoritas pendudukan Israel menghancurkan rumah-rumah tersebut dengan dalih tidak adanya izin pendirian bangunan, di mana 12 di antara bangunan yang dihancurkan adalah bagunan bantuan kemanusiaan yang didanai oleh lembaga donor.

BY 4adminEdited Mon,22 Aug 2022,02:19 PM

Yerusalem, SPNA - Sebuah laporan PBB terkait tindakan penghancuran dan penjarahan yang dilakukan otoritas pendudukan Israel, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Sabtu (20/08/2022), menerbitkan catatan yang menyebutkan bahwa otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan 50 bangunan penduduk Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem dalam waktu dua pekan.

Dalam laporan berkala, Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), yang diterbitkan menyatakan bahwa penghancuran sejumlah rumah Palestina telah mengakibatkan 55 penduduk Palestina mengungsi, termasuk di antarnya 28 anak-anak, dan merusak mata pencaharian sekitar 220 penduduk lainnya.

Berdasarkan laporan OCHA, yang dimulai 2 hingga 15 Agustus, Otoritas pendudukan Israel menghancurkan rumah-rumah tersebut dengan dalih tidak adanya izin pendirian bangunan, di mana 12 di antara bangunan yang dihancurkan adalah bagunan bantuan kemanusiaan yang didanai oleh lembaga donor.

Di antara 50 bangunan yang dihancurkan, 42 bangunan terletak di Zona C Tepi Barat, di mana 13 di antaranya dihancurkan di dua komunitas Badui, sementara 8 bangunan lainnya dihancurkan di Yerusalem Timur, termasuk 3 yang terpaksa dihancurkan oleh pemilik sendiri atas tekanan Israel untuk menghindari pembayaran denda.

Laporan tersebut mengindikasikan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerbu desa Rummanah di Provinsi Jenin, pada tanggal 8 Agustus, dan menghancurkan dua rumah bertingkat.

Sejak awal 2022, otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan 10 rumah penduduk Palestina sebagai bagian dari kebijakan hukuman kolektif terhadap keluarga pelaku yang melakukan aksi yang dianggap melawan otoritas pendudukan Israel. Berdasarkan laporan OCHA enghancuran inpi meningkat dibandingkan pada tahun lalu dengan tiga rumah pada 2021 dan enam pada 2020.

“Hukuman penghancuran adalah bentuk hukuman kolektif dan ilegal berdasarkan hukum internasional,” sebut laporan OCHA.

Menurut laporan tersebut, dua sekolah Palestina yang didanai lembaga donor juga berisiko dihancurkan di selatan Hebron dan Ramallah.

Pada 3 Agustus, Kantor Administrasi Sipil Zionis Israel mengeluarkan perintah penghancuran terakhir terhadap dua ruangan yang merupakan bagian dari sebuah sekolah di komunitas Shaab Al-Butm, selatan Hebron.

Sekolah tersebut dibangun pada tahun 2015 melalui proyek yang didanai lembaga donor dan melayani anak-anak dari banyak komunitas Palestina.

Pada 10 Agustus, Kantor Pengadilan Israel memerintahkan pembongkaran atau penghancuran sekolah yang didanai donor di komunitas Ein Samiya, timur laut Ramallah, yang dapat mempengaruhi aktivitas pendidikan sekitar 17 siswa.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir