Israel Hancurkan 8 Rumah Penduduk Palestina di Jericho

Sekitar 22.000 bangunan Palestina terancam dihancurkan di seluruh kota Yerusalem, setelah pemerintah kotamadya pendudukan Israel memberi tahu penduduk Palestina di Yerusalem tentang penghancuran tersebut. Hal ini akan berdampak pada bertambahnya puluhan ribu angka pengungsiaan penduduk Palestina dari Yerusalem.

BY 4adminEdited Wed,24 Aug 2022,01:25 PM

Yerusalem, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, pada Senin (22/08/2022), menghancurkan delapan milik keluarga Palestina asal Yerusalem yang dibangun di sebelah barat Jericho.

Sejumlah sumber lokal mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerbu desa Al-Diouk Al-Tahta, sebelah barat Jericho, dan menghancurkan 8 rumah yang sedang dibangun untuk orang-orang Palestina asal Yerusalem yang memutuskan untuk membangun rumah di Jericho. Luas setiap rumah yang dihancurkan otoritas pendudukan Israel diperkirakan memiliki luas antara 130-150 meter persegi.

Rumah-rumah tersebut dimiliki oleh Khalil Afana, Raed Smeirat, Marei Jaabis, Nasser Al-Shaloudi, Sherif Qaqouri, Youssef Al-Asmar, Kamal Brahma, dan Ayman Sublaban.

Hal yang tragis adalah penghancuran rumah keluarga Marei Jaabis Jaabis di Jericho. Rumah mereka dihancurkan bertepatan dengan tahun kedua penghancuran rumah mereka sebelumnnya pada tahun 2020 di kawasan Jabal Al-Mukaber di Yerusalem yang diduduki.

Marei Jaabis mengatakan bahwa bangunan tempat tinggal mereka di Jabal Al-Mukaber dihancurkan hanya 10 bulan setelah mereka selasai melakukan pembangunan.

Ia menunjukkan bahwa bangunan tempat tinggal itu terdiri dari tiga lantai milik saudara-saudaranya, tetapi otoritas pendudukan menghancurkannya dengan dalih tidak memiliki izin.

Penghancuran tersebut mengancam sekitar 50 apartemen milik keluarga Marei Jaabis di Jabal Al-Mukaber yang dihuni lebih dari 200 anggota keluarga, termasuk puluhan anak-anak.

Keluarga Marei Jaabis menderita dari jumlah besar yang dibayarkan kepada para insinyur dan pengacara yang harus mengajukan kasus ke pengadilan pendudukan Israel untuk menghentikan keputusan penghancuran.

Kotamadya pendudukan Israel di Yerusalem menolak sebagian besar rencana pembangunan yang diajukan oleh keluarga untuk mendapatkan izin bangunan.

Ancaman penghancuran dan pemindahan paksa mengancam sebanyak 130 bangunan Palestina di kota Jabal Al-Mukabber, mengikuti proyek “Jalan Amerika” dan hukum Kaminitz.

Otoritas pendudukan Israel memberi tahu penghancuran rumah, yang memanjang 30 meter di setiap sisi Jalan Amerika. Penghancuran ini mengancam 26 rumah, termasuk puluhan unit kompleks perumahan.

Selain itu, Hukum Kaminitz, yang juga menjadi ancaman bagi penduduk Palestina di Yerusalem, yang membatasi penduduk Palestina di Yerusalem untuk mendapatkan izin bangunan.

Sekitar 22.000 bangunan Palestina terancam dihancurkan di seluruh kota Yerusalem, setelah pemerintah kotamadya pendudukan Israel memberi tahu penduduk Palestina di Yerusalem tentang penghancuran tersebut. Hal ini akan berdampak pada bertambahnya puluhan ribu angka pengungsiaan penduduk Palestina dari Yerusalem.

Kota Yerusalem yang diduduki juga terancam oleh sejumlah besar proyek pembangunan kompleks permukiman Yahudi yang disetujui oleh otoritas pendudukan Israel.

Selain itu, otoritas penduddukan Israel memiliki rencana Yahudisasi kompleks Masjid Al-Aqsha, kawasan Jabal Al-Mukabber, dan Sheikh Jarrah, pendudukan sedang bersiap untuk menerapkan tiga rencana pemukiman berbahaya.

Pada Oktober 2017, Amandemen 116 Undang-Undang Perencanaan dan Pembangunan Israel mulai berlaku yang dikenal sebagai Hukum Kaminitz, yang mengekang ikatan di antara penduduk Palestina dan mencegah kontruksi bangunan yang tidak sah menurut standar otoritas pendudukan Israel.

Amandemen ini menimbulkan bahaya besar bagi penduduk dan tanah Palestina dan tanah dengan konsekuensi hukuman berat dan denda tanpa harus dibawa ke pengadilan.

Konsekuensi berat dari undang-undang ini juga termasuk pembayaran dana yang sangat tinggi hingga mencapai ratusan ribu atau jutaan shekel, menghentikan pemakaian bangunan atau menutupnya, meminta penduduk untuk mengosongkan rumah atau toko, dan mengeluarkan perintah pembongkaran rumah mereka sendiri.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Pemukim Israel Dirikan Pos Permukiman Ilegal Baru di Jericho

“Para pemukim membangun pagar di sekitar pos permukiman terdepan, membawa domba dan tangki air, dengan tujuan mengendalikan area penggembalaan yang lebih besar dan membatasi pergerakan dan penggembalaan penduduk Badui Palestina di kawasan sekitar itu,” sebut Kaabneh.