Pemukim Israel Serang dan Coba Dirikan Permukiman di Tanah Turkarm Palestina

Berdasarkan keterangan sumber lokal, gerombolan pemukim Israel menyerbu kawasan tersebut di tengah perlindungan ketat tentara pendudukan Israel. Mereka kemudian menempatkan rumah karavan tersebut sebagai langkah awal untuk mendirikan pos permukiman ilegal baru di daerah Beit Lid.

BY 4adminEdited Sat,27 Aug 2022,02:43 PM

Hebron, SPNA - Puluhan pemukim Israel bersenjata lengkap, pada Jumat (26/08/2022), menyerbu daerah Kanar di kota Dura, selatan Hebron, Tepi Barat. Gerombolan pemukim Israel tersebut merusak bangunan milik penduduk Palestina.

Sebuah klip video menunjukkan sekitar 50 pemukim Israel bersenjata dan di bawah perlindungan tentara pendudukan Israel, memasuki area Oyun Al-Maa dan kolam pertanian di Kanar, dan merusak tanaman dan bangunan penduduk Palestina. Sejumlah sumber lokal melaporkan bahwa tanah di daerah tersebut merupakan milik keluarga Sharif.

Sementara itu, gerombolan pemukim Israel memasang rumah karavan di tanah desa Abu Luqa, yang terletak di dalam kota Beit Lid, sebelah timur Tulkarm, Tepi Barat.

Berdasarkan keterangan sumber lokal, gerombolan pemukim Israel menyerbu kawasan tersebut di tengah perlindungan ketat tentara pendudukan Israel. Mereka kemudian menempatkan rumah karavan tersebut sebagai langkah awal untuk mendirikan pos permukiman terdepan ilegal baru di daerah Beit Lid.

Sejumlah sumber menunjukkan bahwa penduduk Palestina di daerah tersebut mencoba untuk menghadapi gerombolan pemukim dan pasukan pendudukan Israel tersebut, yang pada gilirannya penduduk Palestina diserang.

Data dari gerakan hak asasi manusia Israel, Peace Now, menunjukkan bahwa terdapat sekitar 700.000 pemukim Yahudi, yang tersebar di sebanyak 145 permukiman besar, dan 140 pos permukiman terdepan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mayoritas lembaga internasional menganggap permukiman yang didirikan otoritas pendudukan Israel di tanah Palestina di Tepi Barat sebagai ilegal dan tidak sesuai dengan perjanjian internasional.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply