Uni Eropa Terkejut dengan Foto Mengerikan Tahanan Palestina Khalil Awawdeh

Tubuh Khalil Awadeh tampak seperti “kerangka”, setelah otoritas pendudukan Israel menolak untuk membebaskannya, meskipun ia terus mengalami kondisi kritis yang semakin mengkhawatirkan nyawanya. Otoritas pendudukan Israel memutuskan untuk membekukan penahanan administratif Khalil Awawdeh.

BY 4adminEdited Mon,29 Aug 2022,01:32 PM

Brussel, SPNA - Uni Eropa menyatakan keterkejutannya atas foto-foto tahanan Palestina, Khalil Awawdeh, yang diterbitkan pada Minggu (28/08/2022), yang telah melakukan mogok makan selama 179 hari. Uni Eropa menyebut kondisinya “mengerikan”.

Uni Eropa menyatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu sore, bahwa tahanan Palestina, Khalil Awawdeh, yang melakukan mogok makan sebagai protes terhadap penahanannya tanpa tuduhan, sekarang menghadapi risiko kematian yang dapat terjadi dalam waktu dekat.

“Jika ia tidak didakwa, ia harus segera dibebaskan,” kata Uni Eropa.

Sejumlah foto terbaru Khalil Awawdeh yang diterbitkan pada hari Minggu, menunjukkan bahwa ia telah mencapai tingkata kesehatan yang sangat kritis, sebagai akibat dari aksi mogok makan terbuka yang terus dilakukannya.

Tubuh Khalil Awadeh tampak seperti “kerangka”, setelah otoritas pendudukan Israel menolak untuk membebaskannya, meskipun ia terus mengalami kondisi kritis yang semakin mengkhawatirkan nyawanya. Otoritas pendudukan Israel memutuskan untuk membekukan penahanan administratif Khalil Awawdeh.

Khalil Awawdeh merupakan ayah dari empat anak. Pasukan pendudukan Israel telah menangkapnya pada 27 Desember 2021 dan memindahkannya ke status penahanan administratif.

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

Kebijakan penahanan ini secara jelas dan tegas telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, di mana otoritas pendudukan Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang mempraktikkan kebijakan ini.

Otoritas pendudukan Israel dan administrasi penjara menyatakan bahwa tahanan administratif memiliki arsip rahasia yang tidak akan pernah bisa diungkapkan, sehingga tahanan administratif tidak mengetahui lamanya hukuman atau alasan penahanannya secara jelas.

Tahanan administratif sering dikenakan perpanjangan masa tahanan lebih dari satu kali dalam jangka waktu tiga bulan, enam atau delapan bulan, dan terkadang kadang bisa mencapai satu tahun penuh. Dalam beberapa kasus, tahanan administratif bisa ditahan selama mencapai tujuh tahun, seperti yang dialami oleh Ali Al-Jamal.

Berdasarkan data organisasi hak asasi manusia Palestina, pada saat ini, jumlah tahanan administratif di penjara otoritas pendudukan Israel berjumlah sekitar 700-an, dari sekitar 4.700 total keseluruhan tahanan Palestina.

(T.FJ/S: Palinfo, Wafa)

leave a reply
Posting terakhir