Israel Tolak Pengobatan 1.922 Pasien Palestina di Jalur Gaza

Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa berlanjutnya blokade Israel membuat pasien di rumah sakit Jalur Gaza kehilangan hak pengobatan akibat kekurangan 40 persen obat-obatan penting, 32 persen bahan medis sekali pakai, dan kekurangan 60 persen bahan laboratorium dan bank darah.

BY 4adminEdited Thu,01 Sep 2022,02:41 PM

Gaza, SPNA - Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza, pada Rabu (31/08/2022), menyatakan bahwa sebanyak 1.922 pasien Palestina asal Jalur Gaza tidak dapat menjangkau rumah sakit khusus untuk melakukan pengobatan di Tepi Barat, Yerusalem, dan Palestina yang diduduki tahun 1948, secara tepat waktu. Hal ini terjadi akibat adanya penunda-nudaan izin dari otoritas pendudukan Israel atau bahkan tidak diberikan izin sama sekali kepada pasien tersebut.

Dalam konferensi pers yang mengusung tema “Selamatkan Pasien Gaza”, Kementerian Kesehatan menambahkan bahwa pasien kanker dan penyakit jantung menghadapi nasib buruk akibat penundaan penerbitan izin dari otoritas pendudukan Israel, yang bisa berlangsung hingga berbulan-bulan.

“Ini menyebabkan sejumlah pasien meninggal sejak awal tahun ini,” kata Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza.

Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pasien gagal ginjal hidup dalam kondisi kesehatan yang kritis akibat kekurangan obat-obatan, yang dapat membuat mereka terkena anemia parah yang dapat beresiko kematian.

Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi bahwa sebanyak 371 pasien meninggalkan Jalur Gaza untuk melakukan perawatan tanpa pengawalan.

“Ini merupakan jumlah tertinggi sejak April lalu. Beberapa kehilangan nyawa sendirian dalam kondisi yang tidak manusiawi,” kata Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa berlanjutnya blokade Israel membuat pasien di rumah sakit Jalur Gaza kehilangan hak pengobatan akibat kekurangan 40 persen obat-obatan penting, 32 persen bahan medis sekali pakai, dan kekurangan 60 persen bahan laboratorium dan bank darah.

“Ini menunjukkan bahwa semakin banyak pasien yang dirujuk untuk melakukan perawatan di dalam wilayah pendudukan (Israel) mengalami kekerasan dan penyelidikan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel tanpa memperhitungkan kondisi kesehatan mereka yang sedang kritis,” kata Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa otoritas pendudukan Israel terus melarang dan menghalangi masuknya 21 mesin x-ray diagnostik ke rumah sakit di Jalur Gaza dan melarang masuknya suku cadang yang diperlukan untuk memperbaiki 87 peralatan medis yang rusak di rumah sakit, termasuk 12 x-ray.

Kementerian Kesehatan menganggap otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas kehidupan pasien di Jalur Gaza, karena mereka adalah kekuatan pendudukan berdasarkan dengan hukum internasional.

Kementerian Kesehatan menyerukan lembaga internasional, kemanusiaan, dan lembaga hak asasi manusia, untuk menekan otoritas pendudukan Israel untuk mengakhiri blokade. Kementerian Kesehatan meminta otoritas terkait untuk mendengarkan keluhan dan rasa sakit pasien di Jalur Gaza, dengan menuntut tanggung jawab mereka.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir