Demi Mengamankan Kedatangan Pemukim Yahudi, Militer Israel Tangkap Sejumlah Jemaah di Masjid Al-Aqsa

Di antara warga yang ditangkap pagi hari ini adalah Zeina Amro (58 tahun). Dia sempat ditahan selama beberapa jam sebelum diberikan surat larangan memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu minggu.

BY 4adminEdited Thu,22 Sep 2022,03:01 PM

Yerusalem, SPNA – Polisi Israel hari ini (Kamis, 22/09/2022), menahan sejumlah warga Palestina, kebanyakannya adalah dari kaum ibu-ibu, di Yerusalem Timur yang diduduki, dan kemudian memberi mereka perintah larangan memasuki Masjid Al-Aqsa setidaknya selama satu minggu ke depan, menurut sumber-sumber lokal.

Panangkapan itu tidak lepas dari rencana kaum fanatik Yahudi, mulai awal pekan, untuk mendatangi Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem dalam jumlah yang besar demi memperingati salah satu hari besar.

Di saat yang sama, para pemimpin Palestina menyeru agar umat Islam tetap berjaga di Masjid Al-Aqsa untuk menggagalkan rencana pemukim Israel tersebut.

Di antara warga yang ditangkap pagi hari ini adalah Zeina Amro (58 tahun). Dia sempat ditahan selama beberapa jam sebelum diberikan surat larangan memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu minggu.

Zeinab adalah satu dari puluhan wanita Palestina yang berjaga di Masjid Al-Aqsa untuk memastikan pemerintah Israel suatu hari nanti tidak akan membiarkan kaum Yahudi fanatik juga menggunakannya sebagai tempat ritual mereka dan membaginya antara Muslim dan Yahudi.

Namun di saat yang sama, polisi Yahudi justru memberikan akses bagi warga Yahudi untuk memasuki Masjid Kiblat Pertama Umat Islam tersebut. Juga ikut bersama mereka anggota parlemen Israel dari sayap kanan ekstrim dan dikenal rasis, Itamar Ben Gvir.

Perlu diketahui, kelompok ultranasionalis Yahudi telah meminta pengikut mereka untuk hadir secara massal di Masjid selama Tahun Baru Yahudi yang dimulai pada hari Senin. Beberapa bahkan menyerukan untuk meniup terompet khusus yang digunakan selama ritual keagamaan Yahudi, di dalam halaman kompleks suci Al-Aqsa. Hal itu tentu melanggar persyaratan yang disepakati yang menyatakan bahwa non-Muslim tidak akan diizinkan untuk mengadakan ritual keagamaan apa pun selama kunjungan mereka ke tempat suci.

(T.HN/S: Wafa.ps)

leave a reply
Posting terakhir