Israel Serang 3 Wartawan di Masafer Yatta

Pasukan pendudukan Israel terus meningkatkan praktik represif di Masafer Yatta, dengan melakukan berbagai tindakan bertentangan dengan hukum internasional, seperti penghancuran bangunan Palestina, penghentian konstruksi bangunan Palestina, dan mencegah penduduk Palestina dan penggembala mengakses lahan pertanian mereka.

BY 4adminEdited Mon,26 Sep 2022,01:27 PM

Hebron, SPNA - Sejumlah penduduk Palestina sesak napas, termasuk di antaranya tiga wartawan, pada Sabtu (24/09/2022), setelah pasukan pendudukan menekan dan menyerang aksi pawai yang menolak proyek permukiman ilegal yang bertujuan mendeportasi penduduk Palestina dari tanah mereka, di desa Al-Tuwana, Masafer Yatta, selatan Hebron, Tepi Barat yang diduduki.

Sejumlah sumber lokal mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerang wartawan dan fotografer media, Mashhour Al-Wahwah dan Wissam Al-Hashlamoun. Seorang wartawan lain, Fadi Khallaf, terluka dan harus dirawat di tempat kejadian.

Pasukan pendudukan Israel terus memperkuat penyebaran pasukan militer di berbagai desa di Masafer Yatta, dan mencegah penduduk Palestina mencapai desa Al-Tuwana.

Saksi mata menjelaskan bahwa tentara pendudukan Israel menyita kunci kendaraan Palestina, termasuk aktivis solidaritas asing, dan mencegah mereka mencapai desa Al-Tuwana dengan menembakkan granat kejut dan gas air mata ke arah mereka.

Pasukan pendudukan Israel terus meningkatkan praktik represif di Masafer Yatta, dengan melakukan berbagai tindakan bertentangan dengan hukum internasional, seperti penghancuran bangunan Palestina, penghentian konstruksi bangunan Palestina, dan mencegah penduduk Palestina dan penggembala mengakses lahan pertanian mereka.

Pada tahun 1999, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan perintah pengusiran bagi sekitar 700 penduduk Palestina di Masafer Yatta, dengan dalih tinggal di “Zona Tembak Ilegal”. Sejak saat itu, penduduk Palestina di Masafer Yatta tunduk pada beberapa gelombang perintah penghancuran maupun pembongkaran bangunan, termasuk desa-desa di luar zona tembak.

Kementerian Luar Negeri Palestina menganggap bahwa lemahnya respons internasional dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah AS, memberikan impunitas bagi otoritas pendudukan Israel untuk melakukan lebih banyak kejahatan dan memberikan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tujuan penting untuk melakukan kolonialisasi Tepi Barat dengan mengorbankan tanah negara Palestina.

Tindakan permukiman ilegal di Tepi Barat dan perampasan tanah menurut Palestina mencerminkan realitas perang terbuka otoritas pendudukan Israel melawan rakyat kita (Palestina), tidak hanya dengan tujuan mencuri tanah mereka, tetapi juga melakukan pengusiran, pemindahan, dan tekanan kepada generasi Palestina untuk memaksa mereka mencari kehidupan yang lebih baik di luar tanah air (Palestina).

“Tindakan ini mengabaikan hukum internasional dan keinginan masyarakat internasional untuk tercapainya perdamaian, yang menutup pintu bagi solusi politik atas konflik dan membuka lebar-lebar pintu bagi siklus kekerasan tanpa akhir,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

Data dari gerakan hak asasi manusia Israel, Peace Now, menunjukkan bahwa terdapat sekitar 700.000 pemukim Yahudi, yang tersebar di sebanyak 145 permukiman besar, dan 140 pos permukiman terdepan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mayoritas lembaga internasional menganggap permukiman yang didirikan otoritas pendudukan Israel di tanah Palestina di Tepi Barat sebagai ilegal dan tidak sesuai dengan perjanjian internasional.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Pasukan Israel Intimidasi Acara Pengolahan Tanah di Masafer Yatta

Pasukan pendudukan dan pemukim Israel berusaha melakukan pelanggaran terus menerus terhadap penduduk Yatta dan al-Musafir. Mereka memaksa penduduk tersebut meninggalkan rumah dan tanah mereka, yang ingin dikendalikan pemerintah pendudukan Israel untuk kepentingan perluasan pemukiman ilegal Israel.