New York, SPNA - Human Rights Watch (HRW), pada Jumat (30/09/2022), menyatakan bahwa Uni Eropa dan negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa harus mengutuk kejahatan pemerintah Israel terhadap kemanusiaan, apartheid, dan kejahatan di Palestina, selama pertemuan Dewan Asosiasi yang akan segera digelar.
“Para pejabat Eropa harus tahu, bahwa mereka akan berjabat tangan dengan perwakilan pemerintah yang melakukan kejahatan kemanusiaan (apartheid) dan melakukan kriminalisasi terhadap lembaga masyarakat sipil yang menentang pelanggaran tersebut,” kata Omar Shakir, Direktur Israel dan Palestina di Human Rights Watch.
Omar Shakir menyebut bahwa tindakan berpura-pura bahwa semua kondisi berjalan normal terkait kejahatan Israel padahal penindasan terus dilakukan Israel adalah pesan, bahwa kecaman Uni Eropa terhadap kejahatan Israel tidak sebanding dengan realitas di lapangan.
“Gagalnya Uni Eropa selama beberapa dekade untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berat hak asasi manusia telah mendorong pihak berwenang Israel untuk secara terang-terangan meningkatkan penindasan terhadap Palestina. Alih-alih hanya membaca pernyataan kosong, pejabat Eropa harus menggunakan momentum pertemuan Dewan Asosiasi untuk mengutuk kejahatan apartheid dan penindasan Israel, serta menjelaskan bahwa ada konsekuensi nyata (terhadap kejahatan kemanusiaan), kecuali pemerintah Israel berhenti melakukan hal tersebut,” kata Claudio Francavilla, advokat Uni Eropa di Human Rights Watch
Pertemuan Dewan Asosiasi antara Uni Eropa dan Israel, akan diadakan pada 3 Oktober. Pertemuan ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog politik dan meningkatkan kerja sama Uni Eropa dengan Israel. Pertemuan terakhir Dewan Asosiasi diadakan pada 2012. Pertemuan selanjutnya tidak dilanjutkan setelah otoritas Israel keberatan dengan sikap Uni Eropa yang menentang pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
(T.FJ/S: RT Arabic)