Israel Tahan 800 Penduduk Palestina Tanpa Proses Pengadilan

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

BY 4adminEdited Mon,03 Oct 2022,01:14 PM

Tel Aviv, SPNA - Organisasi hak asasi manusia Israel, HaMoked, pada Minggu (02/10/2022), menyatakan bahwa pemerintah Israel telah menahan hampir 800 penduduk Palestina tanpa proses pengadilan atau adanya tuduhan. Angka ini merupakan tertinggi sejak tahun 2008.

HaMoked, yang secara rutin mengumpulkan data statistic dari otoritas penjara Israel, menyebut bahwa sebanyak 798 penduduk Palestina saat ini sedang ditahan dengan mekanisme penahanan administratif.

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

Kebijakan penahanan ini secara jelas dan tegas telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, di mana otoritas pendudukan Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang mempraktikkan kebijakan ini.

Kelompok hak asasi manusia dan penduduk Palestina menyebut bahwa tindakan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang pemerintah pendudukan Israel yang kejam. Pemerintah pendudukan Israel menahan penduduk Palestina berbulan-bulan hingga bertahun-tahun di balik jeruji besi tanpa ada bukti.

Beberapa tahanan administratif Palestina menggunakan aksi mogok makan yang berisiko mengancam nyawa mereka untuk menarik perhatian masyarakat internasional pada penahanan mereka yang tidak adil. Praktik ini kerap menyebabkan ketegangan antara Israel dan Palestina.

HaMoked mengindikasikan bahwa jumlah kasus penahanan administratif tersebut merupakan angka besar terbaru, sejak gelombang besar penahanan administratif yang dimulai musim semi tahun lalu setelah serangkaian serangan yang dilakukan oleh penduduk Palestina terhadap warga Israel yang menewaskan 19 orang di kedua belah pihak.

Serangan-serangan itu memicu serangan pasukan pendudukan Israel sehingga menewaskan sekitar 100 penduduk Palestina, termasuk penduduk sipil yang memprotes serangan Israel ke kota-kota Palestina.

Pasukan pendudukan Israel menyebutkan bahwa sekitar 1.500 penduduk Palestina ditangkap selama masa tersebut, termasuk dengan status tahanan administratif. Pasukan pendudukan Israel mengklaim bahwa serangan ke kota-kota Palestina diperlukan untuk membongkar jaringan militan dan menggagalkan serangan kelompok perlawanan Palestina terhadap Israel.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply