Palestina Sambut Baik Australia yang Batalkan Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyambut baik keputusan pemerintah Australia untuk membalikkan dan membatalkan keputusan yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Negara Israel.

BY 4adminEdited Wed,19 Oct 2022,03:02 PM

Ramallah, SPNA - Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Selasa (18/10/2022), menyambut baik dan memuji keputusan Australia yang baru saja membatalkan pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

“Kami menghargai keputusan Australia terkait Yerusalem dan seruan solusi dua negara sesuai dengan legitimasi internasional, serta pernyataan Australia yang menyebut bahwa masa depan kedaulatan Yerusalem tergantung pada solusi permanen berdasarkan legitimasi internasional, yang merupakan solusi dua negara,” kata sekretaris Komite Eksekutif PLO, Hussein Al-Sheikh.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyambut baik keputusan pemerintah Australia yang membalikkan sikap dan membatalkan keputusan yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Negara Israel.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Yair Lapid, mengomentari keputusan tersebut dengan berkata bahwa keputusan tersebut diambil secara tergesa-gesa.

 “Mengingat cara pengambilan keputusan di Australia, sebagai bentuk tanggapan tergesa-gesa terhadap berita palsu di media. Kami tidak memiliki apa-apa selain harapan bahwa pemerintah Australia dapat menangani masalah lain dengan lebih serius. Yerusalem adalah ibu kota abadi Israel dan tidak ada yang akan mengubahnya,” kata Yair Lapid.

Sebelumnya, Radio Tentara Israel mengatakan, bahwa Kementerian Luar Negeri Israel memanggil duta besar Australia, Paul Griffiths, setelah negaranya mengumumkan pembatalan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Australia Tidak Lagi Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

Departemen Luar Negeri Australia mempertahankan sikap bahwa Australia berkomitmen pada solusi dua negara, di mana negara Israel dan negara Palestina masa depan hidup berdampingan, dalam bingkai perdamaian dan keamanan, dengan perbatasan yang diakui secara internasional.