PBB Seru Israel Bebaskan Tahanan Administratif Palestina

Kebijakan penahanan ini secara jelas dan tegas telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, di mana otoritas pendudukan Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang mempraktikkan kebijakan ini.

BY 4adminEdited Sat,22 Oct 2022,01:39 PM

New York, SPNA - Persatuan Bangsa-Bangsa, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Sabtu (22/10/2022), kembali menyeru Israel untuk mengakhiri penahanan tahanan Palestina dan membebaskan tahanan administratif.

“Kami mengetahui bahwa sebanyak 30 tahanan Palestina, termasuk pengacara Palestina, Salah Hammouri, baru-baru ini telah menangguhkan aksi mogok makan mereka. Kami mengikuti dengan cermat kondisi Hammouri dan tahanan administratif Palestina lainnya yang ditahan Israel. Kami tahu ada sekitar 30 tahanan, termasuk Hammouri, yang baru-baru ini menangguhkan aksi mogok makan mereka yang telah dilakukan sejak September lalu,” kata tambah Stephane Dujarric, mewakili Sekretaris Jenderal PBB.

Ia menyebutkan bawah PBB sudah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri praktik penahanan administratif, dan membebaskan tahanan administritif.

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

Kebijakan penahanan ini secara jelas dan tegas telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, di mana otoritas pendudukan Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang mempraktikkan kebijakan ini.

Otoritas pendudukan Israel dan administrasi penjara menyatakan bahwa tahanan administratif memiliki arsip rahasia yang tidak akan pernah bisa diungkapkan, sehingga tahanan administratif tidak mengetahui lamanya hukuman atau alasan penahanannya secara jelas.

Tahanan administratif sering dikenakan perpanjangan masa tahanan lebih dari satu kali dalam jangka waktu tiga bulan, enam atau delapan bulan, dan terkadang kadang bisa mencapai satu tahun penuh. Dalam beberapa kasus, tahanan administratif bisa ditahan selama mencapai tujuh tahun, seperti yang dialami oleh Ali Al-Jamal.

Berdasarkan data organisasi hak asasi manusia Palestina, pada saat ini, jumlah tahanan administratif di penjara otoritas pendudukan Israel berjumlah sekitar 700-an, dari sekitar 4.700 total keseluruhan tahanan Palestina.

(T.FJ/S: RT Arabic, Wafa)

leave a reply
Posting terakhir